Waspada PMK: 42 Hewan Ternak di Karawang Terinfeksi, 5 Mati, Vaksinasi Dikebut
Solusi Berita
KARAWANG | Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebutkan sebanyak 42 hewan ternak terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan lima ternak diantaranya mati selama sebulan terakhir.
“Dalam rentang waktu Desember 2024 sampai Januari 2025 ada 42 hewan ternak yang terkena PMK, bahkan 5 ekor yang mati karena kasus PMK,” kata Kepala DPKP Karawang Rohman di Karawang, Rabu.
Ia menyampaikan PMK pada hewan ternak ini muncul akibat virus RNA yang termasuk dalam genus Apthovirus. Virus tersebut bisa merusak jaringan sel pada hewan ternak yang terinfeksi.
“Virus ini bisa sangat melemahkan hewan ternak yang terserang, sehingga hewan ternak itu akan kehilangan produksi daging dan susu. Selain itu pada hewan ternak yang masih berumur muda, PMK ini bisa berakibat kematian,” katanya.
Gejalanya meliputi pincang akibat luka pada kuku, luka di mulut atau gusi, serta penurunan kondisi fisik yang sangat cepat. Dalam kasus yang parah, virus ini dapat merusak organ dalam seperti paru-paru, usus, dan hati, dalam waktu kurang dari sepekan.
Menyikapi munculnya kasus PMK, pihaknya akan segera melakukan tindakan melalui vaksinasi 500 hewan ternak, yang dilakukan secara bertahap pada 10 titik yang sudah ditentukan, seperti di Kecamatan Karawang Barat, Klari, Telukjambe Timur, dan Telukjambe Barat.
“Kami sudah menyiapkan 500 dosis vaksin PMK untuk hewan ternak, seperti sapi. Vaksinasi ini sudah mulai dilakukan dari kemarin, jumlah sementara hewan ternak yang sudah diberikan vaksinasi ada 137 ekor,” katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Peternakan DPKP Karawang Nani Dwi Astuti memastikan pelaksanaan vaksinasi bisa cepat diselesaikan. Menurut dia, hewan ternak yang akan diberikan vaksin PMK ini harus dalam keadaan sehat.
“Insya Allah, vaksinasi bisa selesai dengan secepatnya. Karena kami tetap harus melihat kondisi ternaknya terlebih dahulu, hewan ternak yang akan diberikan vaksin harus dalam kondisi yang sehat,” ujarnya.
Ia menyebut tujuan vaksinasi antara lain untuk mencegah penyebaran PMK pada ternak ruminansia dan meningkatkan kekebalan terhadap PMK.
“Dengan adanya kegiatan vaksinasi ini, diharapkan hewan ternak bisa dalam kondisi sehat dan terlindungi dari virus PMK,” kata dia.
Penanganan kasus PMK di Kabupaten Karawang ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Melalui langkah vaksinasi dan edukasi kepada peternak, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan berharap dapat mengendalikan penyebaran virus PMK serta meminimalkan dampaknya pada sektor peternakan.
Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada upaya pemerintah, tetapi juga kerja sama peternak dalam menjaga kebersihan kandang, memantau kesehatan hewan, dan melaporkan gejala PMK secara cepat. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan sektor peternakan di Karawang dapat kembali pulih dan berkontribusi pada ketahanan pangan daerah.(D/S)