Usai Libur Lebaran, Pemkab Karawang Lakukan Pendataan Penduduk Pendatang
Solusi Berita
KARAWANG | Pemerintah Kabupaten Karawang mulai melakukan pendataan terhadap warga pendatang baru yang tiba pasca libur panjang Idul Fitri 2025. Langkah ini dilakukan guna memastikan akurasi dan pembaruan data kependudukan di wilayah tersebut.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karawang, Saepul Muhtadin, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kecamatan untuk melakukan pengawasan serta pendataan terhadap pendatang yang menetap di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, akurasi data sangat penting demi ketertiban administrasi kependudukan. Ia juga meminta masyarakat agar aktif melapor kepada perangkat desa atau kecamatan apabila ada warga baru yang datang ke lingkungan mereka.
Sementara itu, Elfan Yanuar, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Karawang, mengungkapkan bahwa peningkatan jumlah penduduk setelah Lebaran merupakan fenomena yang rutin terjadi setiap tahun.
“Setiap habis Lebaran, selalu ada lonjakan warga dari luar Karawang yang datang, terutama untuk mencari pekerjaan,” ujar Elfan.
Ia menjelaskan bahwa tren ini disebabkan oleh proses urbanisasi, di mana banyak orang dari berbagai daerah datang ke Karawang untuk bekerja, khususnya di sektor industri dan jasa yang tumbuh pesat di kawasan ini.
Dalam proses pendataan, seluruh perangkat desa dan kelurahan dilibatkan. Mereka bertugas mencatat informasi penting seperti identitas, asal daerah, dan tujuan kedatangan para pendatang. Data yang terkumpul kemudian diolah oleh Disdukcapil sebagai dasar penerbitan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen lainnya. (D/S)