Uang Pensiun Tak Kunjung Cair, Ratusan Pensiunan PNS Karawang datangi KORPRI Karawang
Karawang – Ratusan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang mendatangi kantor Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Karawang untuk menagih pembayaran uang pensiun atau “kadeudeuh” yang hingga kini belum mereka terima. Mereka mempertanyakan hak pensiun tersebut yang sudah tertunda sejak tahun 2022.
Salah satu perwakilan pensiunan, Juhdiana, mengungkapkan bahwa banyak dari mereka yang belum menerima uang kadeudeuh yang seharusnya diberikan setelah mereka pensiun. “Banyak pensiunan yang sudah bertahun-tahun tidak juga mendapatkan uang pensiunan dari Korpri Karawang. Kami mempertanyakan itu,” ujarnya pada audiensi yang berlangsung di kantor Korpri Karawang.
Menurut Juhdiana, selama menjadi PNS, setiap pegawai diharuskan membayar iuran bulanan kepada Korpri sebagai bagian dari kontribusi mereka. Uang tersebut nantinya dikumpulkan dan saat mereka memasuki masa pensiun, para pensiunan berhak menerima uang kadeudeuh sebesar Rp14 juta. Namun, hingga kini masih banyak pensiunan yang belum mendapatkan hak mereka, meski ada yang baru pensiun di tahun 2024 sudah menerima uang tersebut.
“Kewajiban kami sebagai ASN sudah selesai, kami membayar iuran bulanan selama bekerja. Sekarang giliran Korpri yang harus memberikan hak kami,” kata Juhdiana. Menurutnya, jumlah pensiunan yang belum menerima uang kadeudeuh mencapai sekitar 700 orang, masing-masing seharusnya menerima Rp14 juta.
(BN) salah satu pensiunan PNS Kepala Dinas, juga menyampaikan bahwa dirinya mengalami kesulitan saat mengurus pencairan uang pensiunnya. Ia mengaku sudah berkali-kali mendatangi kantor Korpri Karawang, tetapi prosesnya tidak kunjung selesai. “Saya mengalami kendala saat mengurus uang pensiun ini, sampai harus bolak-balik ke kantor Korpri beberapa kali. Ini sangat mengganggu, padahal itu adalah hak kami,” ungkapnya.
Sejumlah pengurus Korpri Karawang yang dimintai keterangan terkait masalah ini belum bersedia memberikan komentar lebih lanjut. Pensiunan PNS berharap ada kejelasan mengenai kapan hak mereka akan diberikan, dan menegaskan bahwa aksi mereka bukanlah demonstrasi melainkan audiensi untuk mendapatkan kepastian.
Kasus ini menjadi perhatian mengingat pentingnya pembayaran hak pensiun bagi para pensiunan PNS yang sudah mengabdi selama puluhan tahun. Para pensiunan berharap Korpri Karawang segera menuntaskan kewajiban mereka.(P/A)