Sri Mulyani Siapkan Reformasi Besar di Sektor Perpajakan dan Kepabeanan Imbas Kebijakan Tarif AS
Solusi Berita
KARAWANG | Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan rencana reformasi besar-besaran dalam sistem perpajakan dan kepabeanan sebagai respons terhadap kebijakan tarif dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Reformasi ini mencakup pajak, bea masuk, bea keluar, dan cukai, dengan tujuan utama untuk meringankan beban pelaku usaha dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional.
Dalam pemaparannya di hadapan para investor, ekonom, dan pelaku usaha lintas sektor di Menara Mandiri, Jakarta Selatan, pada Selasa (8/4/2025), Sri Mulyani menegaskan bahwa reformasi akan dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi administrasi maupun penyesuaian tarif.
Ia menjelaskan bahwa perbaikan pada aspek administrasi seperti pemeriksaan pajak, restitusi, dan perizinan dapat secara otomatis mengurangi beban tarif hingga dua persen. Saat ini, beban tarif yang dikenakan pada pelaku usaha bisa mencapai 32 persen. Namun, melalui berbagai langkah reformasi ini, beban tersebut dapat ditekan secara signifikan.
Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah penyesuaian tarif Pajak Penghasilan (PPh) impor untuk produk tertentu. Tarif yang sebelumnya sebesar 2,5 persen akan diturunkan menjadi 0,5 persen, sehingga mengurangi beban tarif sebesar dua persen. Selain itu, tarif produk impor dari AS yang berada di bawah skema most favored nation juga akan disesuaikan, dari 5–10 persen menjadi 0–5 persen. Langkah ini diproyeksikan menurunkan beban tarif hingga lima persen.
Untuk produk minyak kelapa sawit (CPO), pemerintah juga berencana menyesuaikan bea keluar, yang diperkirakan dapat mengurangi beban hingga lima persen.
Tak hanya itu, Sri Mulyani menambahkan bahwa pemerintah akan mempercepat proses penerapan bea masuk anti-dumping dan safeguard, yang kini bisa diselesaikan dalam waktu hanya 15 hari. Ini merupakan respons atas permintaan dari Kementerian Perdagangan dan Kemenko Perekonomian.
“Reformasi di bidang pajak, bea, dan cukai ini kami percepat sesuai arahan Presiden. Saat ini adalah momentum yang tepat untuk melakukan kontraksi dan reformasi yang lebih ambisius,” tutupnya. (D/S)