Sri Mulyani: Anggaran KDMP 2026 Naik Rp83 Triliun, Jadi Kompensasi Penurunan Dana Desa
Solusi Berita
KARAWANG | Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa alokasi anggaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dalam RAPBN 2026 diproyeksikan menjadi kompensasi atas penurunan Dana Desa. Dalam rancangan anggaran tersebut, Dana Desa ditetapkan sebesar Rp60 triliun, turun dari Rp71 triliun pada 2025. Sebaliknya, anggaran KDMP justru naik signifikan hingga Rp83 triliun.
“Dana Desa memang turun dibandingkan tahun lalu. Tetapi jika digabung dengan alokasi untuk KDMP, totalnya meningkat lebih dari 100 persen,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI terkait pembahasan RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Menurutnya, Dana Desa dan KDMP menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pembangunan desa, koperasi, serta UMKM. Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026 dijelaskan, Dana Desa diarahkan untuk memperkuat lembaga ekonomi desa, mendukung KDMP, hingga menyiapkan mekanisme pengembalian pinjaman bagi koperasi yang gagal bayar. Sementara itu, anggaran KDMP akan disalurkan melalui Bank Himbara sebagai suntikan dana bagi koperasi.
“Kalau dilihat dari nomenklaturnya, ini program prioritas nasional. Namun pelaksanaannya langsung menyentuh daerah, bahkan hingga desa dan kelurahan,” ujarnya.
Sri Mulyani berharap DPD RI dapat meneruskan informasi ini ke daerah masing-masing agar pemerintah daerah hingga aparat desa memahami bahwa KDMP merupakan bagian dari program strategis untuk pengembangan desa. (D/S)