Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah di Karawang, Dorong Pemanfaatan Limbah untuk Pertanian dan Peternakan Berkelanjutan
Solusi Berita
KARAWANG – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat yang digelar oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Haji Budiwanto, S.Si., MM., mencuri perhatian berbagai kalangan. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (28/11/2204) di Kecamatan Karawang Barat ini dihadiri oleh masyarakat umum, pakar, praktisi, serta perwakilan dari berbagai institusi terkait.
Turut hadir dalam acara tersebut Ahmad Gufron, S.Pt., M.Si., seorang pakar budidaya ternak unggas, dan drh. Satriyo Setyo Utomo, M.Si., ahli kesehatan unggas. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh mayoritas Penyuluh Peternakan Lapangan (PPL) dari 30 kecamatan di Kabupaten Karawang, serta perwakilan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) setempat.
Dalam sosialisasi tersebut, H. Budiwanto menjelaskan pentingnya pengelolaan sampah yang tidak hanya berfokus pada pengurangan limbah, tetapi juga memanfaatkan limbah secara optimal untuk mendukung sektor peternakan dan pertanian.
“Sampah organik, termasuk limbah dari budidaya ternak, sebenarnya dapat menjadi peluang untuk menciptakan sirkulasi ekonomi berbasis pertanian dan peternakan. Masyarakat bisa memanfaatkan limbah ini sebagai kompos atau pakan tambahan bagi ternak,” ujar Ketua DPD PKS Kabupaten Karawang tersebut.
Diskusi semakin menarik saat para peserta membahas langkah-langkah praktis dalam mengolah limbah ternak menjadi produk yang bermanfaat. Beberapa ide yang mencuat di antaranya adalah penggunaan kotoran unggas sebagai pupuk organik untuk tanaman hortikultura dan pemanfaatan limbah pakan sebagai biogas untuk memenuhi kebutuhan energi lokal.
Ahmad Gufron, dalam kesempatan itu, menekankan bahwa pengelolaan limbah yang tepat dapat meningkatkan produktivitas peternakan. Sementara itu, drh. Satriyo mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan ternak meskipun limbah digunakan sebagai bagian dari ekosistem pertanian.
“Kami sebagai penyuluh merasa termotivasi untuk mengedukasi masyarakat tentang bagaimana memanfaatkan limbah ternak dengan baik. Ini tidak hanya mengurangi pencemaran lingkungan, tetapi juga menambah nilai ekonomi,” ujar salah satu Penyuluh Peternakan Lapangan yang hadir dalam acara.
Acara ini mendapat sambutan positif dari para peserta, yang berharap kegiatan serupa terus dilakukan untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Dengan melibatkan berbagai pihak, sosialisasi Perda ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju pengelolaan sampah yang lebih baik di Jawa Barat, sekaligus mendorong terciptanya model pertanian dan peternakan terpadu yang ramah lingkungan.(B/N)