Sinergitas Gerakan Koperasi terhadap Kesejahteraan Anggota
Solusi Berita
KARAWANG | Pada tahun 19930 saat pertama kali Bung Hatta (Muhammad Hatta) mendirikan koperasi di Banda Naira, semangatnya adalah memperkuat ekonomi kerakyatan. Kita semua tahu, koperasi didirikan atas asas kekeluargaan, semua anggota berdiri sama tinggi, dan duduk sama rendah. Berbeda dengan badan hukum Perseroan Terbatas (PT) kekuasaan tertinggi ditentukan oleh pemegang saham terbesar.
Koperasi berperan sebagai agregator, inovator, dan dinamisator ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan anggota dan masyarakat. Koperasi juga menjadi wadah bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menjual produk mereka, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat akar rumput1516. Dalam konteks ekonomi Pancasila, koperasi diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia melalui prinsip kekeluargaan dan keadilan sosial.
Meskipun memiliki potensi besar, koperasi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah dominasi perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam perekonomian nasional, yang membuat kontribusi koperasi terhadap PDB masih relatif kecil. Pada tahun 2024, pemerintah menargetkan kontribusi koperasi terhadap PDB sebesar 5,5%, namun untuk menjadi soko guru perekonomian, kontribusi koperasi harus mencapai setidaknya 25% dari PDB nasional.
Dengan demikian tugas Pengurus Dekopin yang baru kedepan tidaklah mudah. Saya menyarankan kepada Pak Bambang dan jajaran agar menghidupkan budaya berkoperasi sejak dari usia sekolah dasar hingga jenjang pendidikan tinggi. Selama ini yang berkoperasi hanyalah para guru dan pegawai, itupun tidak diurus dengan usaha koperasi yang ekspansif, dan budaya berkoperasinya sekedarnya saja.
Tata kelola koperasi oleh para pengurus juga harus kita perbaiki. Pada masa lalu sekelompok orang mendirikan koperasi hanya untuk menampung bantuan sosial dan ekonomi dari pemerintah dan terjadi korupsi. Akibatnya nama koperasi tercela, dan hanya dijadikan bungker mencari untung sekelompok orang. Maka tugas pengawas kedepan, membantu merekomendasikan kepada Pengurus Dekopin untuk membubarkan koperasi koperasi yang memiliki pengelolaan demikian.
Sebab dengan tata kelola yang baik, transparan, akuntabel, inovatif, dan kompetitif, maka koperasi bisa bersaing dengan bentuk bentuk badan usaha lainnya. Paling tidak, koperasi memiliki pasar atau konsumen dari anggotanya sendiri sebagai penopang dasar usahanya. Dan memang demikianlah latar belakang didirikannya koperasi, yakni melayani kebutuhan anggota dan menghasilkan hasil usaha untuk anggota.
Akan tetapi konsumen atau market koperasi tidak hanya bertumpu dengan anggota, tetapi harus bisa menjangkau lebih luas lagi, agar usaha koperasi bisa tumbuh lebih besar, dan menjelma menjadi soko guru perekonomian nasional.
Ketiga, puji Syukur, Kepengurusan Dekopin ini tidak berselang lama dengan pelantikan Presiden Prabowo. Dengan demikian Dekopin bisa segera mengakselerasi diri, dan membantu program program Presiden Prabowo yang dituangkan dalam Asta Cita. Paling tidak, Dekopin bisa memperkuat Asta Cita Presiden Prabowo yang ketiga, yakni meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.
Dengan kelompok koperasi yang tumbuh di seluruh wilayah tanah air, maka dengan sendirinya terhimpun beberapa kelompok usaha baru yang membutuhkan tenaga kerja, dengan demikian menyerap lapangan kerja. Namun untuk membangkitkan kelompok usaha koperasi baru tidaklah mudah. Oleh sebab itu, berbagai program pemberdayaan yang bersinergi antara pemerintah, para pegiat ekonomi, akademisi, dan masyarakat lokal harus bersinergi.
Sekedar perbandingan, di Amerika Serikat, sebagai negara kapitalis dunia nomor wahid, namun kontribusi koperasi sangatlah besar. Mampir 30.000 koperasi di Amerika Serikat memiliki aset lebih dari 3 triliun USD (setara 11% PDB Amerika Serikat tahun 2023 sebesar US$ 27,3 ribu), total pendapatan koperasinya lebih dari US$ 500 miliar, upah dan tunjangan US$ 25 miliar, dan menyerap 1 juta lapangan pekerjaan.
Di Eropa, Koperasi Eropa yang merupakan gabungan 83 koperasi, yang anggotanya berjumlah 123 juta anggota koperasi individu yang memiliki 160.000 perusahaan koperasi dan menyediakan lapangan kerja bagi 5,4 juta warga negara Eropa. Koperasi di Eropa telah menjelma menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan berskala besar.
Harusnya Indonesia yang berideologi Pancasila, yang nilai nilainya sangat berwatak koperasi bisa melampaui pencapaian kedudukan koperasi dalam skala ekonomi di Amerika Serikat. Kami menaruh harapan tugas tugas tersebut bisa dilaksanakan dengan baik, karena membesarkan koperasi berarti menjalankan cita cita ideologi Pancasila. Tugas membangun koperasi adalah tugas ideologis. Mari kita satukan semangat memajukan koperasi Indonesia menjelma agar menjadi soko guru Indonesia.
Menurut Banuara sebagai pengamat sosial mengatakan bahwa filosofi koperasi dari anggota untuk anggota kembali keanggota sebagaimana yang digagas oleh Moh Hatta salah satu pendiri koperasi di Indonesia dan beliau berpendapat bahwa koperasi berasaskan gotong royong dan kekeluargaan. Koperasi berkembang dan sehat karena partisipasi aktif dari berbagai stakeholder dalam melakukan kemitraan usaha, ikut serta membina dan mengawasi. Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan koperasi, termasuk koperasi simpan pinjam. Peran Dekopin terhadap koperasi simpan pinjam dapat memperjuangkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi serta menyalurkan aspirasi anggota dalam gerakan koperasi.
Selanjutnya beliau mengatakan Koperasi memiliki nilai dan daya saing yang strategis dan kompetitif untuk mewujudkan kesejahteraan anggota dalam ekonomi kerakyatan di berbagai lapisan masyarakat di daerah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 ujarnya (B/N).