Selebgram Ratu Entok Ditangkap Polda Sumut, Usai Diduga Hina Agama Kristen!
Solusi Berita
Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menangkap selebgram bernama Ratu Entok pada Selasa (8/10/2024), setelah dirinya dilaporkan terkait video viral di media sosial yang diduga mengandung penghinaan terhadap agama Kristen. Dalam video tersebut, Ratu Entok terlihat menyuruh Yesus untuk memotong rambut agar tidak menyerupai perempuan, yang kemudian menuai kecaman luas.
Penangkapan dilakukan di rumahnya, dan Ratu Entok langsung dibawa ke Direktorat Siber Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. Saat penangkapan, dia terlihat mengenakan baju merah dan celana abu-abu.
“Betul, (Ratu Entok) ditangkap di rumahnya dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik siber,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Proses cepat penanganan kasus ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Ketua LBH Horas Bangso Batak, Thomson Marasi Parapat, SH, MH, didampingi Sekjen LBH HBB, Donal Lubis, SH, dan Ketua DPW Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Dedy Mauritz, serta Ketua Umum Forum Kebinekaan Indonesia Bersatu (FKIB), Ustad Martono, turut memuji langkah cepat Polda Sumut.
“Kami sangat mengapresiasi gerak cepat Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto dan Dir Siber, AKBP Doni Satria Sembiring, yang telah mengamankan Ratu Entok yang diduga melakukan penghinaan terhadap agama Kristen,” ujar Thomson.
LBH Horas Bangso Batak sebelumnya telah melaporkan Ratu Entok ke Polda Sumut pada 4 Oktober 2024 dengan Nomor: STTLP/B/1373/X/2024. Thomson mengungkapkan bahwa pihaknya siap mendukung penuh proses hukum hingga persidangan.
Dedy Mauritz dari MUKI juga menyampaikan harapan agar Ratu Entok diproses sesuai undang-undang yang berlaku, dengan tujuan mencegah tindakan serupa di masa depan.
Sementara itu, Ustad Martono menekankan pentingnya menjaga keharmonisan antarumat beragama dan menyesalkan tindakan Ratu Entok. “Perbedaan keyakinan sudah merupakan ketentuan Tuhan, dan kita tidak boleh menghina agama lain,” ungkapnya.
Kasus ini dipantau ketat oleh berbagai elemen masyarakat untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil dan transparan, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Utara.(P/A)