Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil Amankan Seorang Pengedar Narkotika jenis Sabu
Solusi Berita
KARAWANG | Hari apes tak ada yang tahu. Seperti yang dialami salah seorang pengedar narkotika jenis sabu. Tertangkap oleh Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang saat sedang asik makan di sebuah warung makan di Jl. Tuparev, Karawang.
Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan. Setelah itu, Kepolisian langsung melakukan operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Karawang, AKP Maulana Yusuf.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengidentifikasi tersangka berinisial I (33) dan menyergapnya di warung makan sekitar pukul 13.00 WIB.
“Penangkapan itu pada Sabtu (11/1/2025) siang setelah kami melakukan serangkaian operasi,” ujar Maulana pada Selasa, 14 Januari 2025.
AKP Maulana Yusuf melanjutkan, dalam penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto total 132,60 gram.
Barang bukti sabu itu dikemas tersangka dalam beberapa plastik klip.
Kepolisian juga mengamankan dua timbangan digital, plastik klip kosong, dan sebuah handphone merek Infinix milik pelaku diduga untuk transaksi.
Barang bukti tersebut telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengiriman ke laboratorium untuk pengembangan penyelidikan.
Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A, yang saat ini masih dalam pencarian oleh kepolisian.
Dalam penanganan kasus ini kepolisian telah mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, dan mendalami informasi untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.
Kapolres Karawang juga menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini benar-benar terungkap. Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, kami yakin peredaran narkoba dapat diminimalkan,” ujarnya. (D/S)