Resmi! PPDB Diganti SPMB, Ini 4 Jalur Penerimaan Siswa Baru 2025
Solusi Berita
KARAWANG | Pemerintah telah resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ajaran 2025/2026. Perubahan ini tidak hanya sekadar pergantian nama, tetapi juga mencakup penyesuaian mekanisme penerimaan siswa baru.
Berikut adalah empat jalur penerimaan siswa baru dalam SPMB 2025:
- Jalur Prestasi: Ditujukan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik. Pengurus OSIS dan anggota Pramuka dengan pencapaian tertentu dapat dipertimbangkan melalui jalur ini.
- Jalur Domisili: Menggantikan sistem zonasi sebelumnya, jalur ini mempertimbangkan domisili calon siswa untuk memastikan distribusi yang lebih merata dan adil.
- Jalur Afirmasi: Memberikan kesempatan kepada siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak.
- Jalur Mutasi: Diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas atau mutasi kerja, sehingga memerlukan penyesuaian tempat pendidikan.
Dengan penerapan SPMB, pemerintah berharap proses penerimaan siswa baru menjadi lebih adil, transparan, dan inklusif, serta mampu mengakomodasi berbagai kebutuhan dan kondisi calon siswa di seluruh Indonesia. (D/S)