Raperda Perlindungan Petani dan Nelayan Jadi Fokus DPRD Karawang
Solusi Berita
Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang menggelar Rapat Paripurna di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang pada Senin (30/9/2024). Rapat ini membahas sejumlah agenda penting, di antaranya Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Penyampaian Perubahan SK DPRD, serta Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Salah satu Raperda yang menjadi perhatian utama adalah Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. Raperda ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pelaku sektor agrikultur dan perikanan di Karawang.
Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, dan turut dihadiri oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Karawang, Teppy Wawan Dharmawan, beserta sejumlah pejabat lainnya. Dalam sambutannya, Teppy menekankan pentingnya Raperda ini sebagai salah satu langkah strategis bagi kemajuan sektor pertanian dan perikanan di Karawang.
“Selain Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, kita juga menetapkan Raperda tentang Bangunan Gedung, Riset dan Inovasi Daerah, serta Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, yang akan berdampak besar bagi masa depan Kabupaten Karawang,” ujar Teppy.
Teppy juga menyoroti pentingnya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati dalam rapat. Menurutnya, hal ini menjadi bukti nyata sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif di Karawang.
“Alhamdulillah, berkat semangat profesionalisme, kita dapat menyelesaikan pembahasan APBD 2024. Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras,” tambahnya.
Teppy menutup sambutannya dengan menyatakan bahwa berbagai Raperda yang telah disahkan ini diharapkan dapat mendorong Karawang untuk terus maju dengan lebih inovatif dan sejahtera.(P/A)