Proyek Videotron Karawang Disorot, Ketua Peradi Soroti Anggaran dan Lokasi
Solusi Berita
KARAWANG | Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian, menilai proyek tersebut penuh kejanggalan, terutama dari sisi anggaran dan lokasi pemasangan.
“Pemasangan videotron sebenarnya sah-sah saja. Tapi yang memicu kegaduhan adalah anggarannya. Hampir Rp1,8 miliar untuk ukuran sekitar 3×5 meter, itu angka yang luar biasa. Wajar kalau publik mempertanyakan,” kata Asep — akrab disapa Askun — Senin (15/7).
Selain harga, ia juga menyoroti penempatan videotron yang dianggap keliru karena berdiri di atas badan jalan. Menurutnya, posisi tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan dan melanggar estetika tata kota.
“Kenapa tidak dipasang di atas trotoar? Kenapa justru memakan badan jalan? Ini berbahaya dan tidak tertib. Saya juga tidak melihat adanya sistem pengamanan seperti CCTV. Di era digital ini, videotron sangat rawan diretas. Jangan sampai muncul konten tidak pantas seperti yang pernah terjadi di tempat lain,” tegasnya.
Askun pun mengkritik pernyataan Diskominfo yang menyebut proyek ini sebagai bentuk investasi pemerintah daerah.
“Ini kan proyek penyampaian informasi, bukan investasi. Pemerintah bukan badan usaha. Jangan asal bicara. Anggaran publik digunakan untuk pelayanan masyarakat, bukan cari keuntungan,” ujarnya.
Ia bahkan menduga ada pihak tertentu yang menjadi bekingan di balik proyek ini. Menurutnya, patut diduga ada permainan dalam proses pengadaan yang perlu diaudit secara transparan.
“Katanya proyek ini dari Bandung, tapi pemodalnya dari Jakarta. Ada kabar juga soal backing-an. Ini harus diusut dan diaudit,” tambahnya.
Askun berharap Bupati Karawang turun tangan langsung mengevaluasi proyek tersebut dan menegur pejabat yang mengeluarkan pernyataan tidak bijak hingga menimbulkan kegaduhan.
“Saya yakin Pak Bupati punya niat baik, ingin memberi informasi ke masyarakat. Tapi karena salah penempatan dan komentar pejabat yang tidak tepat, malah jadi masalah. Kalau hanya ingin menyampaikan informasi, lebih baik pakai banner di kantor pemda — jauh lebih murah dan efektif,” pungkasnya. (D/S)