Program Pemagangan Diluncurkan, Pemuda Karawang Siap Hadapi Dunia Kerja
Solusi Berita
KARAWANG | Pemerintah Kabupaten Karawang menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pemagangan Dalam Negeri sebagai langkah strategis untuk menyiapkan generasi muda yang mampu bersaing di sektor industri.
Melalui program ini, pemkab berupaya meningkatkan mutu dan keterampilan tenaga kerja lokal agar lebih siap menghadapi tantangan di pasar kerja yang semakin kompetitif.
Kepala Bidang Bina Pelatihan dan Produktivitas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Puspita Wulansari, S.H., menyampaikan bahwa program pemagangan memberikan kesempatan bagi pemuda Karawang untuk mendapatkan pengalaman langsung di dunia industri.
“Peserta akan dibimbing oleh tenaga profesional yang ahli di bidangnya, sehingga mereka dapat mengasah kemampuan teknis dan meningkatkan kompetensinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Puspita menambahkan bahwa program ini juga bertujuan mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Karawang.
“Harapannya, melalui peningkatan kualitas tenaga kerja, kesejahteraan masyarakat bisa terangkat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Pemkab Karawang menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh pelaksanaan program ini, dengan harapan bisa mencetak generasi muda yang tidak hanya kompeten, tapi juga berkontribusi terhadap kemajuan daerah secara berkelanjutan. (B/N)