Presiden Prabowo Tegaskan TNI Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan di BUMN
Solusi Berita
KARAWANG | Presiden Prabowo Subianto menyatakan dengan tegas bahwa prajurit aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak diperbolehkan menduduki posisi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pernyataan tersebut ia sampaikan saat berbincang santai dengan tujuh jurnalis di perpustakaan pribadinya pada Minggu, 6 April 2025.
“TNI yang masih aktif tidak bisa masuk ke BUMN. Hanya purnawirawan TNI yang diperbolehkan karena mereka sudah berstatus sipil. Setelah menjadi warga sipil, tidak seharusnya ada pembeda antara mantan TNI dan bukan. Semua memiliki hak yang sama sebagai warga negara,” jelas Prabowo. Ia juga menambahkan, kehadiran personel TNI hanya diperbolehkan di 14 kementerian yang memang memiliki keterkaitan langsung dengan institusi pertahanan tersebut.
Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan bahwa negara saat ini membutuhkan aparatur sipil negara (ASN) yang siap ditempatkan di wilayah-wilayah yang menantang, sebagaimana prajurit TNI yang selalu siap bertugas di mana pun. “Kontrak serupa kini juga mulai diterapkan bagi ASN,” ujarnya.
Saat ditanya terkait polemik seputar Undang-Undang TNI 2025 yang dianggap sebagai upaya menghidupkan kembali dwifungsi militer seperti pada masa Orde Baru, Prabowo menegaskan bahwa dirinya adalah bagian dari militer yang mendukung reformasi sejak awal.
“Silakan lihat sejarah. Saya termasuk dari jajaran ABRI yang menginginkan perubahan dan mendukung reformasi. Saya tidak akan mengkhianati semangat reformasi tersebut,” tegasnya.
Menurutnya, inti dari UU TNI 2025 adalah memperpanjang usia pensiun prajurit. Ia menilai pergantian Panglima TNI yang terlalu cepat akibat batas usia pensiun menjadi kendala bagi institusi tersebut untuk berkembang secara optimal. “Tidak ada maksud lain selain itu,” katanya.
Menanggapi kritik terkait kurangnya keterbukaan dalam proses pembahasan UU TNI 2025 dan kekhawatiran serupa terhadap RUU Polri, Prabowo mengaku memahami keresahan masyarakat. “Saya paham kekhawatiran publik, apalagi jika mereka hanya membaca draf yang belum resmi,” ungkapnya.
Ia berkomitmen untuk memastikan proses pembahasan RUU Polri berlangsung secara terbuka. “Saya akan pastikan prosesnya transparan dan draf resmi RUU dibagikan secara berkala agar publik bisa mengikutinya,” tutup Prabowo. (D/S)