Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Berimbas pada Ekonomi, Potensi Kerugian Capai Rp6,76 Triliun
Solusi Berita
KARAWANG | Penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 tidak hanya mengecewakan para calon abdi negara yang sudah menanti pekerjaan, tetapi juga berdampak pada perekonomian dengan menimbulkan potensi kerugian yang besar.
Menurut Center of Economic and Law Studies (Celios), keterlambatan pengangkatan CPNS dari Maret 2025 hingga Oktober 2025 diperkirakan menimbulkan kerugian lebih dari Rp6,76 triliun.
Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira Adhinegara, menjelaskan bahwa perhitungan ini berdasarkan asumsi rata-rata gaji pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp3,2 juta (masa kerja 0—3 tahun). Dengan mempertimbangkan 80% dari gaji pokok setelah pajak serta tambahan tunjangan, maka rata-rata pendapatan ASN diperkirakan Rp3 juta per bulan.
“Jika pengangkatan CPNS tertunda selama 9 bulan, maka setiap individu kehilangan pendapatan sekitar Rp27 juta. Dengan jumlah formasi sebanyak 250.407 di tingkat pusat dan daerah, total potensi pendapatan yang hilang mencapai Rp6,76 triliun,” ujar Bhima, Senin (10/3/2025).
Bhima menambahkan, angka ini hanya mencerminkan kerugian langsung yang dialami CPNS karena tidak memperoleh penghasilan. Dampak lebih luas terhadap ekonomi nasional juga perlu diperhitungkan.
Dampak Penundaan CPNS bagi Ekonomi
Menurut Bhima, kebijakan ini menciptakan fenomena pengangguran semu, di mana mereka yang telah lolos seleksi CPNS harus menunggu hingga 9 bulan sebelum bisa mulai bekerja. Hal ini berdampak pada daya beli dan konsumsi masyarakat.
Banyak calon ASN yang bahkan sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dengan harapan segera bekerja di sektor pemerintahan. Namun, mereka justru dihadapkan pada ketidakpastian.
“Rekrutmen CPNS seharusnya membantu menyerap tenaga kerja di saat sektor swasta sedang lesu dan banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK),” ujar Bhima.
Penyebab Penundaan Pengangkatan CPNS 2024
Celios mengidentifikasi tiga faktor utama yang menyebabkan penundaan ini:
- Kendala Anggaran Pemerintah
Pemerintah mengalami keterbatasan anggaran tunai akibat penurunan penerimaan pajak serta implementasi sistem perpajakan baru, Coretax. - Realokasi Anggaran untuk Program Prioritas
Dana yang sebelumnya dialokasikan untuk pegawai terpaksa dialihkan ke program prioritas seperti makan bergizi gratis (MBG) dan Danantara. - Perubahan Kebutuhan di Pemerintahan Baru
Formasi CPNS 2024 sudah ditetapkan sebelum pemerintahan baru berjalan, sehingga terjadi mismatch antara kebutuhan yang ada dengan rekrutmen yang telah dilakukan.
Penjelasan Pemerintah soal Penundaan CPNS 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa pengangkatan CPNS yang semula dijadwalkan pada Maret 2025 ditunda hingga Oktober 2025, sementara pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diundur hingga Maret 2026.
Rini menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan dalam rangka transformasi manajemen ASN, yang merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang (UU) No. 20/2023 tentang ASN.
Transformasi ini mencakup tujuh aspek utama, termasuk perubahan sistem rekrutmen dan jabatan, kemudahan mobilitas talenta nasional, peningkatan kompetensi ASN, serta digitalisasi manajemen ASN.
Menurut Rini, penundaan pengangkatan CPNS juga bertujuan untuk menyelaraskan sistem Terhitung Mulai Tanggal (TMT) di semua instansi agar lebih seragam secara nasional.
“Langkah ini dilakukan agar proses pengangkatan ASN lebih transparan, akuntabel, serta sesuai dengan kebutuhan organisasi yang semakin dinamis dan kolaboratif,” pungkasnya. (D/S)