Pengawasan Dinilai Lemah, DPR Minta Kemenkop Bentuk Komite Etik Kopdes Merah Putih
Solusi Berita
KARAWANG | Wakil Ketua Komisi VI DPR, Nurdin Halid, mengusulkan agar Kementerian Koperasi membentuk Komite Etik untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelola Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Usulan ini disampaikan Nurdin menyusul alokasi anggaran Rp6,8 miliar yang disiapkan Kemenkop untuk fungsi pengawasan program tersebut.
“Dengan jumlah Kopdes Merah Putih mencapai 80 ribu unit, diperlukan sistem pengawasan yang lebih efektif. Anggaran sebesar itu jelas tidak cukup untuk memastikan pengawasan berjalan maksimal,” kata Nurdin dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi Budi Arie, Senin (8/9/2025).
Menurut Nurdin, membina sekaligus mengawasi koperasi dalam jumlah besar bukanlah perkara mudah, terlebih jika ada campur tangan politik atau kepentingan pencitraan. Karena itu, ia mendorong pemerintah membentuk Komite Etik di semua tingkatan—mulai dari kabupaten, provinsi, hingga pusat.
Ia juga menyoroti aturan yang menetapkan kepala desa sebagai ex officio ketua pengawas koperasi. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan prinsip dasar koperasi yang menekankan kemandirian dan demokrasi anggota. “Koperasi itu dari rakyat untuk rakyat. Pengurus dan pengawas seharusnya dipilih lewat rapat anggota, bukan ditentukan berdasarkan jabatan,” tegasnya.
Selain itu, Nurdin menekankan pentingnya peta jalan (roadmap) dan indikator yang jelas untuk mengukur keberhasilan Kopdes Merah Putih. Ia mengingatkan bahwa menjadikan jumlah koperasi yang terbentuk sebagai satu-satunya indikator keberhasilan justru dapat menunjukkan kegagalan sejak awal.
Lebih jauh, ia memberi catatan mengenai skema pinjaman online yang ditawarkan koperasi. Jika terjadi kredit macet, dana desa yang menjadi jaminan akan menanggung beban, sehingga menimbulkan risiko moral hazard sekaligus berpotensi membebani APBN.
“Kopdes Merah Putih jangan sampai mengulang praktik KUD di masa Orde Baru. Pemerintah harus hati-hati agar program ini benar-benar menjadi fondasi ekonomi desa, bukan sekadar proyek politik,” pungkas Nurdin. (D/S)