Penertiban Bangunan Liar di Bantaran Irigasi Batujaya Sempat Diprotes Warga
Solusi Berita
KARAWANG | Kegiatan penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran saluran irigasi wilayah Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sempat menuai protes dari warga setempat.
Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat, menyampaikan bahwa operasi penertiban tersebut telah berlangsung selama sepekan terakhir. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sekitar 535 bangunan liar yang berdiri di sepanjang 12 kilometer jalur irigasi, mulai dari Desa Batujaya hingga Desa Telukbango, Kecamatan Batujaya.
Penertiban ini melibatkan puluhan personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, termasuk penggunaan alat berat untuk membongkar bangunan liar yang berdiri di tepi maupun di atas saluran irigasi.
Namun, pelaksanaan penertiban sempat mendapat reaksi warga pada Rabu (16/7), yang menilai petugas berlaku tebang pilih. Keberatan warga muncul setelah ada jembatan di atas saluran irigasi yang terhubung ke sebuah SPBU terlewati tanpa tindakan. Warga menilai jembatan tersebut menyebabkan penyempitan saluran air. Menanggapi protes itu, petugas akhirnya membongkar jembatan menuju SPBU tersebut.
Kepala Dinas PUPR Karawang, Rusman, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya normalisasi saluran irigasi. Ia menegaskan bahwa selama ini keberadaan bangunan liar menjadi penyebab utama penyumbatan saluran, yang berujung pada banjir saat musim hujan.
Rusman berharap, dengan penertiban ini, aliran air di saluran irigasi Batujaya bisa kembali lancar dan risiko banjir dapat diminimalisir. (D/S)