Pemkab Karawang Siapkan Rp200 Miliar untuk Bangun Fasilitas Pengolahan Sampah Modern di TPAS Jalupang
Solusi Berita
KARAWANG | Pemerintah Kabupaten Karawang berencana mengucurkan anggaran sebesar Rp200 miliar guna membangun fasilitas pengolahan sampah modern di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang, Kecamatan Kotabaru. Proyek ini ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2026 dan bertujuan mengubah sampah menjadi produk bernilai jual sekaligus mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Dalam pertemuan dengan warga Kotabaru, Bupati Karawang Aep Saepuloh menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas ini merupakan langkah strategis untuk menjawab permasalahan pengelolaan sampah yang selama ini menjadi sorotan masyarakat. “Kami bertekad mengubah sistem pembuangan terbuka yang selama ini diterapkan di TPAS Jalupang menjadi sistem yang lebih ramah lingkungan dan produktif,” ujar Aep, Senin.
Rencana pembangunan ini mencakup penerapan teknologi pengolahan sampah terkini, yang mampu mengonversi limbah menjadi energi atau bahan baku daur ulang seperti kompos, bahan bakar alternatif, hingga material bangunan. Aep mengakui bahwa nilai investasinya cukup besar, namun sangat penting demi menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. “Kami juga tengah menjajaki kerja sama dengan pemerintah pusat agar mendapatkan dukungan dana, karena dampak positifnya bersifat luas dan tidak hanya dirasakan masyarakat Karawang,” tambahnya.
Hingga kini, TPAS Jalupang masih menggunakan metode open dumping, yaitu penumpukan sampah tanpa proses pengolahan lanjutan, yang telah menimbulkan berbagai masalah lingkungan seperti bau menyengat, pencemaran air tanah, dan gangguan kesehatan warga sekitar. Diharapkan, dengan beroperasinya fasilitas baru ini, masalah-masalah tersebut bisa ditekan secara signifikan.
Selain memberikan dampak lingkungan yang positif, proyek ini juga diperkirakan akan membuka lapangan kerja bagi warga sekitar, baik dalam proses pengelolaan sampah maupun dalam pengembangan industri turunan dari hasil olahan limbah. Tokoh masyarakat setempat, Dedi Supriatna (52), menyambut baik rencana tersebut. “Selama ini kami harus hidup berdampingan dengan bau dan lalat. Semoga pembangunan fasilitas ini bisa membawa perubahan yang kami harapkan,” tuturnya.
Pemkab Karawang berencana melibatkan warga dalam proses sosialisasi dan persiapan operasional fasilitas, agar masyarakat turut mendukung melalui langkah sederhana seperti memilah sampah dari rumah.
Pembangunan fasilitas ini merupakan bagian dari visi jangka panjang Pemkab Karawang untuk mewujudkan daerah yang lebih hijau dan berkelanjutan. Ke depan, pemerintah daerah juga membuka peluang kolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga penelitian guna mengembangkan teknologi pengolahan sampah yang lebih inovatif. “Kami ingin Karawang menjadi percontohan dalam pengelolaan sampah yang berorientasi pada kelestarian lingkungan. Ini baru awal dari langkah besar yang akan kami tempuh,” pungkas Aep Saepuloh. (D/S)