Pemilik Pesantren di Karawang Kabur Setelah Diduga Cabuli Puluhan Santriwati, Polisi Lakukan Pencarian Intensif
Solusi Berita, Karawang – Dilansir oleh TribunNews seorang pria berinisial K, pemilik sebuah pondok pesantren di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, diduga melakukan pencabulan terhadap para santriwatinya. Pria tersebut kabur setelah salah satu korban melaporkan kasus ini ke Kepolisian Resor (Polres) Karawang.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKBP M Nazal Fawwaz, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan pencarian terhadap terduga pelaku dan melakukan pendalaman kasus ini. “Mohon doanya semoga cepat terungkap. Saat ini kepolisian masih melakukan pencarian (terduga pelaku),” kata Nazal saat dihubungi pada Kamis (8/8/2024).
Kemarin malam, sejumlah santriwati yang menjadi korban, bersama kuasa hukum mereka, melaporkan pemilik pesantren tersebut ke Polres Karawang. Sekretaris Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sanggabuana, Saepul Rohman, mengatakan bahwa enam orang melaporkan kasus pencabulan ini. “Semalam ada enam orang yang ikut melaporkan,” ujarnya di Mapolres Karawang, Kamis.
Saepul juga menyebutkan bahwa korban pencabulan oleh K diduga mencapai puluhan orang. “Yang kami himpun itu kurang lebih ada sebanyak 20 orang,” katanya. Para korban rata-rata berusia 13 hingga 15 tahun yang merupakan pelajar SMP.
Ia menjelaskan bahwa dugaan pelecehan ini dilakukan oleh K sejak April 2024. Namun, para korban baru berani melapor sekarang karena sebelumnya menerima ancaman dari pihak pondok pesantren jika mereka melaporkan kejadian ini kepada polisi. “Selama ini para korban belum berani laporan karena takut,” jelasnya.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Ipda Rita Zahara, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan terhadap santriwati tersebut. Ia mengatakan bahwa kasus ini akan didalami oleh pihak kepolisian. “(Korban) baru datang. Baru mau diinterogasi awal,” ucapnya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan pihak kepolisian berharap dapat segera menangkap terduga pelaku serta mengungkap kebenaran dari kasus ini.