Pemerintah Percepat Operasional Klinik dan Apotek Desa Kopdes Merah Putih
Solusi Berita
KARAWANG | Pemerintah mempercepat pendirian dan pengoperasian Klinik Desa serta Apotek Desa di bawah naungan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, dengan target peluncuran besar-besaran pada akhir Agustus 2025.
Wakil Menteri Koperasi sekaligus Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Kopdes Merah Putih, Ferry Juliantono, menegaskan percepatan ini membutuhkan dukungan teknis dan regulasi. Ia mengapresiasi Kementerian Kesehatan yang siap melonggarkan aturan untuk memudahkan pendirian dan pengoperasian fasilitas kesehatan desa tersebut.
“Sudah ada kesepakatan untuk merelaksasi sejumlah aturan dan menyesuaikan teknis operasional klinik dan apotek yang dikelola Kopdes Merah Putih,” ujar Ferry dalam rapat koordinasi di Jakarta, 12 Agustus 2025. Rapat ini dihadiri Wamenkes Dante Saksono Harbuwono, Wamendes Ahmad Riza Patria, Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi, serta perwakilan kementerian/lembaga terkait.
Ferry optimistis regulasi baru akan membuat model bisnis Kopdes semakin kuat, karena klinik dan apotek desa tidak hanya menyediakan layanan kesehatan, tetapi juga menggerakkan perekonomian melalui koperasi. Peraturan Menteri Kesehatan yang baru ditargetkan terbit akhir bulan ini, disertai penyederhanaan izin dari Kementerian Investasi. Nantinya, izin pendirian akan diberikan secara kolektif, bukan per unit, sehingga mempercepat realisasi program sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam aturan baru, harga obat dan tarif layanan akan lebih terjangkau dibandingkan fasilitas di luar koperasi. Klinik desa akan menjadi perpanjangan puskesmas dengan layanan seperti pemeriksaan umum, imunisasi, pengobatan terbatas, hingga kunjungan rumah. Sementara apotek desa akan menyediakan obat generik dan bermerek dengan harga lebih rendah.
Wamenkes Dante menambahkan, apotek desa cukup dikelola tenaga kefarmasian tanpa harus memiliki apoteker, dan tidak memerlukan izin baru jika berada di bawah kelembagaan Kopdes. Persyaratan teknis seperti IMB atau strategi usaha juga akan dihapus. Kemenkes juga akan menerbitkan buku saku pedoman operasional dan mempermudah kerja sama Kopdes dengan BPJS Kesehatan. Targetnya, 15.000 Kopdes Merah Putih sudah beroperasi pada September 2025.
Wamendes Riza Patria memastikan Kemendes siap mendukung, termasuk membuka peluang pembiayaan melalui dana desa jika diperlukan. “Ketersediaan obat, bidan, dan dokter di desa adalah prioritas. Jika perlu, dana desa akan kita formulasikan untuk mendukungnya,” ujarnya. (D/S)