Pemerintah Gelontorkan Rp1,5 Triliun untuk Serap Gula Petani
Solusi Berita
KARAWANG | Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan pemerintah akan menyerap gula petani melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia. Langkah ini diambil menyusul menumpuknya stok gula yang tak terserap pasar.
Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, menjelaskan pemerintah sedang menyusun mekanisme penyerapan dengan harga minimal Rp14.500 per kilogram. “Agar gula petani kita bisa dibeli dengan harga yang baik,” ujarnya usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (25/8/2025).
Ia menegaskan, gula rafinasi hanya untuk industri dan tidak boleh masuk ke pasar rakyat. Peredaran gula rafinasi yang merembes disebut menjadi penyebab gula produksi petani tidak terserap. Andriko menambahkan, Danantara bersama pedagang sepakat untuk membeli gula petani lewat lelang yang dikelola PT SGN, dengan dukungan ID Food dan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI). Satgas Pangan Polri juga akan mengawasi agar tidak ada pelanggaran.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut Danantara menyiapkan dana Rp1,5 triliun untuk membeli gula petani. “Dana ini diharapkan cukup untuk mengatasi penumpukan gula dan menjaga harga tetap stabil,” kata Amran, Kamis (21/8/2025). Pembelian rencananya dilakukan melalui BUMN pangan ID Food.
Namun, di lapangan, kondisi petani tebu semakin tertekan. Sekretaris Jenderal DPN APTRI, M. Nur Khabsyin, mencatat stok gula yang tidak terserap sudah mencapai 100.000 ton secara nasional. Harga lelang sering di bawah Harga Patokan Petani (HPP) Rp14.500 per kilogram, sementara pasar dibanjiri gula rafinasi dan daya beli masyarakat menurun.
Selain itu, harga tetes tebu juga jatuh dari Rp3.000 menjadi Rp1.500 per kilogram. Khabsyin menilai anjloknya harga dipicu Permendag Nomor 16/2025 yang membuka keran impor ethanol bebas kuota dan bea masuk, padahal tetes tebu adalah bahan baku utama ethanol.
APTRI mendesak pemerintah segera membeli gula petani sesuai HPP dan menghentikan impor ethanol bebas. Jika tidak, petani terancam kehilangan semangat menanam tebu dan target swasembada gula bisa terganggu. (D/S)