Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih di 69 Desa Kabupaten Pinrang Selesai, Dorong Kemandirian Ekonomi Lokal
Solusi Berita
KARAWANG | Pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih di 69 desa yang tersebar di seluruh Kabupaten Pinrang telah berhasil diselesaikan. Proses ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat perekonomian kerakyatan dan memperluas jaringan koperasi hingga ke tingkat desa.
Plt. Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Pinrang, Kent Mukti Ali, SE., M.Si, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara masyarakat desa, pemerintah daerah, dan penggerak koperasi.
“Alhamdulillah, pembentukan pengurus di 69 desa sudah selesai. Ini menjadi dasar yang kuat untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui koperasi,” ungkapnya pada Kamis (24/4). Ia juga menginformasikan bahwa pembentukan pengurus di kelurahan sedang dalam proses dan diharapkan akan selesai pada Mei 2025.
“Insya Allah, pembentukan pengurus kelurahan akan selesai pada bulan Mei ini. Kami sangat optimis karena semangat masyarakat dan dukungan dari berbagai pihak begitu besar,” tambahnya.
Koperasi Merah Putih hadir sebagai wadah untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, dengan mengusung prinsip kebersamaan, keadilan, dan kesejahteraan bersama.
Dengan terbentuknya kepengurusan di semua desa dan kelurahan, diharapkan koperasi ini dapat menjadi motor penggerak perekonomian lokal yang berkelanjutan. (D/S)