Pelayanan Publik Karawang Kini Bisa Lewat WhatsApp, Kenalkan “Pak Haji”
Solusi Berita
KARAWANG | Dalam rangka memperingati 100 hari kerja Bupati Aep Syaepuloh, Pemerintah Kabupaten Karawang terus mendorong inovasi untuk meningkatkan mutu layanan publik.
Salah satu terobosan terbaru adalah peluncuran layanan “Pak Haji” (Pelayanan WhatsApp Karawang Handal dan Teruji), yaitu sistem layanan publik berbasis aplikasi WhatsApp yang terintegrasi.
Melalui layanan ini, warga Karawang kini dapat mengakses berbagai layanan pemerintahan dengan mudah, cepat, dan terpercaya langsung dari ponsel mereka. Cukup menghubungi nomor WhatsApp 0811-1409-1409, masyarakat dapat mengurus berbagai administrasi tanpa perlu datang langsung ke kantor pelayanan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Karawang, Wahidin, melalui Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika), Arif, menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mempermudah akses layanan serta meningkatkan kepuasan masyarakat.
“Dengan layanan Pak Haji, masyarakat bisa memperoleh informasi dan pelayanan kapan saja dan dari mana saja,” ujar Arif.
Arif menambahkan, sejumlah jenis layanan yang tersedia melalui Pak Haji meliputi:
- Layanan Administrasi Kependudukan
- Layanan Pajak Daerah
- Layanan Kesehatan
- Layanan Tanggap Darurat
- Layanan Ketenagakerjaan
- Layanan Pengaduan Publik
- Informasi Seputar Karawang
- Layanan Perizinan
Layanan ini juga dilengkapi fitur kode QR untuk mempermudah akses melalui perangkat ponsel pintar.
“Contohnya, kalau mau akses perizinan bisa langsung ke alamat Highland PTSP Karawangkab.go.id, atau kalau butuh nomor darurat pemadam kebakaran, tinggal pilih lewat WhatsApp, nggak perlu lagi hafal alamat web-nya,” jelas Arif.
Ia juga memastikan bahwa layanan digital Pak Haji beroperasi selama 24 jam, termasuk di hari libur.
“Lewat sistem layanan terpadu ini, kami di Pemkab Karawang berharap pelayanan publik bisa berjalan lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan warga. Yuk, tanya Pak Haji!” tutupnya. (D/S)