Pelaku Pembunuhan Artis Sandy Permana Ditangkap di Karawang, Polisi Ungkap Kronologi Kasus
Solusi Berita
KARAWANG | Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pembunuh artis Sandy Permana, Nanang alias Nanang Gimbal, ditangkap saat bersembunyi di wilayah Karawang.
Penangkapan tersebut berlangsung di RT 04 RW 09, Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (15/1/2025).
“Ditangkap pada saat yang bersangkutan bersembunyi di daerah Karawang. Ditangkap sekitar pukul 10.45 WIB,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Onkoseno menambahkan, penangkapan terhadap Nanang dilakukan bersama tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“(Pelaku) dalam perjalanan ke Polda. (Ditangkap bersama) gabungan Resmob Polda Metro Jaya,” kata dia.
Sebelumnya, Sandy ditemukan bersimbah darah di Jalan Cibarusah, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (12/1/2025) pagi. Sandy mengalami luka tusuk akibat senjata tajam pada bagian leher, dada, dan perut.
Saat pertama kali ditemukan oleh tetangga, Sandy masih bernapas. Pemeran serial Mak Lampir itu sempat pingsan lalu dilarikan ke rumah sakit. Sayangnya, nyawa Sandy tidak tertolong dalam perjalanan ke rumah sakit. Sebelum ditemukan dalam kondisi kritis, Sandy diketahui sempat pergi ke sebuah danau untuk bertemu seseorang.
Selain itu, informasi yang beredar menyebutkan bahwa Sandy juga sempat terlibat duel dengan pelaku sebelum akhirnya mengalami luka parah akibat tusukan senjata tajam.
Meskipun identitas pelaku sudah terungkap, polisi masih terus mendalami motif di balik pembunuhan tersebut. Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk menggali lebih dalam hubungan antara pelaku dan korban serta bagaimana perselisihan tersebut bisa berujung pada perkelahian yang berakhir tragis.
Selain itu, pihak kepolisian juga sedang menyelidiki apakah ada pihak lain yang terlibat dalam insiden ini, mengingat keterlibatan Sandy dalam beberapa proyek hiburan dan bisnis yang berpotensi melibatkan orang-orang tertentu.
Kombes Ade Ary mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk mengungkap semua fakta terkait pembunuhan ini. “Kami akan terus mendalami dan memproses kasus ini dengan cepat. Pelaku akan dijerat dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya, guna menjaga ketertiban dan mencegah spekulasi yang bisa mengganggu proses penyidikan. (D/S)