PBHI Desak Kejagung Bongkar Tuntas Skandal Korupsi Pertamina, Riza Chalid Dinilai Bukan Aktor Tunggal
Solusi Berita
KARAWANG | Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani, mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut secara menyeluruh dugaan korupsi di tubuh Pertamina. Ia menegaskan bahwa penetapan Muhammad Riza Chalid sebagai tersangka bukanlah titik akhir dari kasus tersebut.
Menurut Julius, Riza Chalid tidak mungkin terlibat sendirian dalam kasus besar seperti ini. Ia meyakini ada figur-figur berpengaruh lain di balik skema korupsi tersebut. “Riza Chalid bukanlah nama kecil dan tidak mungkin bergerak tanpa ada tokoh besar lain di Indonesia yang selevel dengannya untuk bernegosiasi atau menyusun strategi dugaan kejahatan ini,” kata Julius pada Minggu, 13 Juli 2025.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Riza Chalid dan delapan orang lain sebagai tersangka tambahan dalam kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina pada Kamis, 10 Juli 2025. Dengan penetapan ini, jumlah tersangka dalam kasus tersebut bertambah menjadi 18 orang. Salah satunya adalah putra Riza, Muhammad Kerry Andriyanto Riza.
Julius juga meminta Kejaksaan untuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan pejabat di Holding Pertamina maupun kementerian yang mengatur regulasi ekspor-impor minyak. Dari total 18 tersangka, hanya Riza Chalid yang belum ditahan karena masih berada di Singapura. Sementara itu, enam tersangka lainnya merupakan pejabat Pertamina dan anak usahanya, dan sisanya berasal dari sektor swasta.
Beberapa nama pejabat Pertamina yang terlibat antara lain:
- Alfian Nasution (VP Supply dan Distribusi PT Pertamina)
- Hanung Budya Yuktyanta (Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina)
- Dwi Sudarsono (VP Crude and Trading PT Pertamina 2019–2020)
- Arief Sukmara (Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping)
- Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga)
- Sani Dinar Saifuddin (Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional)
- Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping)
- Agus Purwono (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional)
- Maya Kusmay (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga)
- Edward Corne (VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga)
Nama Riza Chalid sendiri sudah lama disebut-sebut dalam berbagai kasus besar, mulai dari pengadaan 600 ribu barel minyak Zatapi oleh Petral—anak usaha Pertamina di Singapura—yang dimenangkan oleh perusahaannya, Gold Manor. Meski sempat diselidiki, kasus ini dihentikan Bareskrim dengan alasan tidak ditemukan kerugian negara.
Riza juga sempat dikaitkan dengan kasus korupsi Petral lainnya serta skandal “papa minta saham” pada 2015 yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto. Setelah berganti rezim, status tersangka akhirnya disematkan pada Riza dalam kasus tata kelola minyak mentah Pertamina.
Julius menilai, sampai saat ini belum ada pejabat Pertamina yang dinilai sebanding dengan Riza Chalid dalam hal posisi strategis dan pengaruh. Oleh karena itu, ia menduga masih ada aktor penting lain yang belum tersentuh hukum dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp285 triliun tersebut.
Sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa sejumlah pejabat di Kementerian ESDM dan eks petinggi Pertamina, seperti mantan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, Karen Agustiawan, serta Elia Massa Manik. (D/S)