Untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas Polres Karawang melakukan Operasi Patuh Lodaya 2025.
Solusi Berita
KARAWANG | Pengendara motor yang memakai knalpot bising menjadi target utama aparat kepolisian dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menyampaikan bahwa Operasi Patuh Lodaya 2025 digelar oleh Satlantas Polres Karawang mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Tujuan utama dari operasi ini adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
“Penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas menjadi fokus utama operasi ini,” ujar Kapolres.
Ia menjelaskan, kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar akan menjadi salah satu prioritas penindakan. Selain itu, pelanggaran lain seperti melawan arus, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak memakai helm berstandar SNI, hingga pelanggaran marka dan rambu lalu lintas juga akan menjadi sasaran petugas.
Menurutnya, Operasi Patuh Lodaya merupakan agenda tahunan Polri yang bertujuan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Karawang.
Meski begitu, dalam pelaksanaannya, polisi tetap mengedepankan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan berlalu lintas dan kewajiban pengendara di jalan demi terciptanya keselamatan bersama.
“Operasi ini dilakukan dengan pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara bersamaan,” jelas Kapolres.
Berdasarkan konfirmasi solusi berita dari masyarakat (B) mengharapkan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025 bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berlalu lintas ujarnya (D/S).