Ombudsman RI Tinjau Distribusi Beras di Karawang, Tegaskan Kejujuran Pelabelan dan Soroti Penurunan Pasokan
Solusi Berita
KARAWANG | Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Jumat (7/8/2025) untuk meninjau kondisi distribusi beras dari hulu hingga hilir, sekaligus mengamati polemik beras oplosan yang tengah ramai dibicarakan publik.
Dari hasil pemantauan, Yeka menilai bahwa isu pengoplosan beras yang dikhawatirkan masyarakat tidak sepenuhnya benar. Ia menjelaskan, praktik yang terjadi di lapangan lebih tepat disebut pencampuran atau mixing beras.
“Mixing ini bisa berupa pencampuran varietas, mutu beras antara beras utuh dan beras patah, atau mencampur beras impor dengan produksi dalam negeri,” jelasnya.
Meski demikian, Yeka menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Bareskrim Polri dalam menegakkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, khususnya terkait kejujuran pelabelan.
“Label pada kemasan harus sesuai dengan isi. Jika tertera 100% pandan wangi, maka isinya harus pandan wangi. Bila ada campuran, harus dicantumkan jenis dan persentasenya. Tidak boleh ada kompromi dalam pelabelan,” tegasnya.
Ombudsman juga memantau pergerakan harga gabah. Pemerintah berupaya menjaga agar harga beras tetap terjangkau bagi masyarakat, sekaligus memastikan penggilingan padi tetap berjalan dengan adanya selisih harga antara produsen dan konsumen. Namun, Yeka mengungkapkan, tingginya harga beras terutama disebabkan oleh menurunnya pasokan.
“Penurunan pasokan ini bisa terjadi karena produksi padi berkurang atau sebagian stok sengaja ditahan petani karena harga sedang tinggi,” katanya.
Yeka menegaskan komitmen Ombudsman untuk mengawal kebijakan perberasan agar tetap berpihak pada petani dan masyarakat.
“Itu catatan awal kami. Ke depan, kami berharap bisa memberi masukan perbaikan bagi pemerintah demi kepentingan petani dan konsumen,” tutupnya. (D/S)