Kurangi Kemacetan Mudik, Pemerintah Tetapkan WFA bagi ASN Jelang Lebaran 2025
Solusi Berita
KARAWANG | Pemerintah secara resmi menetapkan jadwal Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang Lebaran 2025. Kebijakan ini berlaku selama empat hari, mulai Senin, 24 Maret 2025, hingga Kamis, 27 Maret 2025.
Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi kemacetan yang biasanya terjadi saat arus mudik, terutama di Pulau Jawa. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas.
“Kemacetan terjadi di banyak tempat, terutama di Jawa. Oleh karena itu, akan diterapkan sistem Work From Anywhere (WFA) sesuai dengan yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mulai Senin, 24 Maret, hingga Kamis, 27 Maret,” ujar Tito dalam rapat pengendalian inflasi yang disiarkan secara daring pada Senin (10/3/2025).
Aturan WFA ASN Jelang Lebaran 2025
Kebijakan fleksibilitas kerja ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN agar tetap berjalan optimal selama libur nasional dan cuti bersama.
Tak hanya berlaku untuk Idul Fitri 1446 Hijriah, aturan ini juga mencakup Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947. Setiap instansi pemerintah diberikan keleluasaan dalam mengatur pola kerja dengan kombinasi Work From Office (WFO), Work From Home (WFH), dan WFA.
“Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ini berlangsung selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 serta Idul Fitri 1446 H, yaitu dari Senin, 24 Maret 2025, hingga Kamis, 27 Maret 2025,” demikian isi SE tersebut.
Meski diberlakukan sistem kerja fleksibel, setiap pimpinan instansi pemerintah diwajibkan memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.
Dengan adanya WFA, ASN dapat merencanakan perjalanan mudik lebih awal tanpa mengabaikan tanggung jawab pekerjaan. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas menjelang Lebaran 2025. (D/S)