Kualitas Hasil Pembangunan Jalan di Sabajaya Karawang amburadul
Solusi Berita
KARAWANG | Proyek peningkatan jalan di Jamantri II, tepatnya di RT 010 RW 04 dan RT 09 RW 03 Desa Sabajaya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan setelah ditemukan kerusakan pada ruas jalan yang baru selesai dibangun. Retakan yang muncul di permukaan jalan dalam kurun waktu sekitar satu minggu sejak selesai dikerjakan menimbulkan tanda tanya mengenai mutu pekerjaan dan kualitas material yang digunakan.
Pekerjaan jalan ini dibiayai melalui APBD Kabupaten Karawang dengan nilai kontrak sekitar Rp189 juta untuk masing-masing titik. Proyek yang dilaksanakan oleh CV Putra Jogja tersebut ditargetkan rampung dalam 45 hari kalender, dengan panjang jalan 150 meter dan lebar 3 meter.
Sekretaris Jenderal NKRI DPC Tirtajaya, Rahmat Maulana, menilai pelaksana proyek wajib mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis. Menurutnya, dengan anggaran yang cukup besar, pekerjaan harus dilakukan dengan maksimal agar hasilnya dapat bertahan lama. Ia juga mendesak dinas terkait untuk memberi teguran kepada kontraktor yang diduga mengerjakan proyek secara asal-asalan.
Senada dengan itu, Ketua Forum Warga Tirtajaya (FWT), Aan Karyanto, juga menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai kualitas pekerjaan sangat mengecewakan karena jalan sudah retak meski baru selesai sekitar satu minggu.
Upaya konfirmasi kepada mandor proyek melalui WhatsApp tidak berhasil karena nomor kontak tidak aktif. Sementara itu, Kepala UPTD yang dihubungi awak media hanya menyatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
Masyarakat berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang segera turun tangan untuk menginvestigasi dugaan buruknya kualitas pekerjaan. Tindakan tegas dinilai penting agar pembangunan benar-benar memberi manfaat sesuai harapan warga. Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun DPUPR Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait masalah ini. (D/S)