KSP Intidana Keluar dari Daftar Koperasi Bermasalah, Siap Bangkit dengan Revitalisasi Aset
Solusi Berita
KARAWANG | Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengumumkan bahwa Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana telah keluar dari daftar koperasi bermasalah.
KSP Intidana sebelumnya berada dalam pengawasan Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi Koperasi Bermasalah. Berdasarkan laporan terbaru dari Satgas tersebut, Budi menegaskan bahwa koperasi ini telah berhasil menyelesaikan permasalahan yang ada, termasuk memenuhi kewajibannya kepada anggota.
“Dari laporan yang kami terima, KSP Intidana kini bukan lagi koperasi bermasalah. Hal ini berkat upaya pengurus, badan pengawas, serta dukungan penuh dari seluruh anggota dalam menyelesaikan berbagai persoalan,” ujar Budi Arie dalam konferensi pers di Kementerian Koperasi, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Budi menjelaskan bahwa KSP Intidana dapat keluar dari status bermasalah karena koperasi ini bukan bagian dari skema ponzi. Ia menegaskan bahwa koperasi sejati dengan keanggotaan yang jelas memiliki potensi untuk menyelesaikan permasalahannya, berbeda dengan koperasi bermasalah yang sering kali hanya digunakan sebagai kedok usaha perorangan.
Ia juga berharap KSP Intidana dapat menjadi contoh bagi koperasi lain yang menghadapi permasalahan serupa. “Kami ingin KSP Intidana menjadi role model dalam penyelesaian koperasi bermasalah, dengan mengedepankan kekompakan anggota, kepercayaan, dan dukungan dari pemerintah,” tambahnya.
Ketua Umum KSP Intidana, Darius Limantara, mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh pemerintah, khususnya Satgas Revitalisasi, dalam membantu koperasi keluar dari krisis.
“Dengan bimbingan serta dukungan Kementerian Koperasi, melalui Satgas Penyelesaian 8 Koperasi Bermasalah, kami telah menyelesaikan persoalan hukum dan kembali fokus menjalankan koperasi secara sehat. Kami juga berkomitmen mengikuti regulasi dan memasuki era digitalisasi koperasi,” ungkap Darius.
Saat ini, KSP Intidana masih memiliki kewajiban mengembalikan dana anggota sebesar Rp 930 miliar. Dari jumlah tersebut, koperasi telah mengembalikan Rp 240 miliar, sementara sisa Rp 690 miliar akan dilunasi melalui revitalisasi aset. Koperasi ini memiliki sekitar 2.500 anggota aktif yang tersebar di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Yogyakarta.
“Kami akan menyelesaikan sisa kewajiban dengan mengelola aset dan piutang secara transparan. Selain itu, kami juga terus menambah anggota untuk memperkuat koperasi, karena koperasi sejati harus berkembang melalui kebersamaan anggotanya,” jelas Darius.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM mengungkapkan bahwa KSP Intidana termasuk dalam delapan koperasi bermasalah yang ditangani pemerintah, bersama dengan KSP Indosurya, KSP Sejahtera Bersama, dan beberapa koperasi lainnya yang memiliki total kewajiban mencapai triliunan rupiah. (D/S)