KPU Karawang Tuntaskan Sortir dan Lipat Surat Suara
Solusi Berita
Karawang, Jawa Barat — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang telah menuntaskan proses sortir dan lipat surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dalam rangka Pilkada 2024. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan untuk pendistribusian logistik pemilu.
“Selanjutnya dilakukan persiapan untuk pendistribusian,” ujar Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, dalam rapat koordinasi kesiapan dan pengamanan Pilkada yang digelar di Karawang, Kamis. Dalam kesempatan tersebut, Mari menekankan pentingnya koordinasi antara KPU, pemerintah daerah, dan pihak kepolisian untuk memastikan kelancaran pendistribusian.
Distribusi surat suara dan logistik pemilu dijadwalkan akan dimulai pada 18 November 2024. “Logistik menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Pilkada. Meskipun hanya ada dua kotak, untuk pemilihan bupati dan gubernur di setiap TPS, pengamanan tetap menjadi prioritas utama agar semuanya berjalan lancar,” kata Mari.
Proses sortir dan lipat surat suara ini melibatkan 250 petugas, yang terdiri atas 200 orang yang bertugas melakukan penyortiran dan pelipatan serta 50 orang yang melakukan pengecekan. Jumlah surat suara yang diterima KPU Karawang mencapai 3.697.568 lembar, yang terbagi rata antara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang, dengan masing-masing 1.848.784 lembar.
Selain itu, KPU juga menyediakan tambahan 2,5 persen surat suara cadangan serta 2.000 lembar surat suara untuk antisipasi pemungutan suara ulang.(P/A)
Dilansir: Antara.News