KPU Karawang Tetapkan Aep Syaepuloh-Maslani Sebagai Pemenang Pilkada 2024
Solusi Berita
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Aep Syaepuloh dan Maslani, sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang 2024. Pengumuman tersebut dilakukan dalam rapat pleno yang berlangsung sejak Selasa (3/12/2024) pagi hingga Rabu (4/12/2024) sore, sekitar pukul 17.00 WIB. Kegiatan ini bertempat di Akhsaya Hotel, Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat, dengan dihadiri oleh perwakilan pasangan calon, saksi, serta berbagai pihak terkait.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari 30 kecamatan di Kabupaten Karawang, pasangan Aep-Maslani berhasil unggul dengan perolehan 669.674 suara atau 55,3 persen. Sementara itu, pasangan nomor urut 01, Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara, memperoleh 541.318 suara atau 44,61 persen.
Dalam proses rekapitulasi suara yang digelar terbuka untuk umum, KPU memberikan kesempatan kepada para saksi dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberikan koreksi, masukan, maupun keberatan. Jika diperlukan, pihak-pihak terkait juga dipersilakan untuk mengajukan gugatan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pilkada di Kabupaten Karawang 2024 berjalan dengan aman dan tertib. Meski hasil akhir Pilkada di tingkat kabupaten telah ditetapkan, pasangan yang terpilih masih menunggu pengesahan resmi dari KPU untuk pengangkatan sebagai kepala daerah definitif.
Sementara itu, dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat, pasangan nomor urut 04, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan, meraih kemenangan mutlak di Kabupaten Karawang dengan perolehan 851.629 suara, jauh melampaui tiga pasangan lainnya. Perolehan suara lainnya adalah sebagai berikut: pasangan nomor urut 01, Acep Adang Ruhiyat dan Gitalis Dwinatarina, memperoleh 110.826 suara; pasangan nomor urut 02, Jeje Wiradinata dan Ronal Surapradja, memperoleh 119.964 suara; serta pasangan nomor urut 03, Ahmad Syaikhu dan Ilham Akbar Habibie, dengan 110.627 suara.
Proses penghitungan suara Pilgub di tingkat Jawa Barat pun masih menunggu penetapan resmi dari KPU provinsi.(P/A)