KPU Karawang Tegaskan Independensi dan Keadilan dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Solusi Berita
Karawang, Jabar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menegaskan pentingnya menjaga independensi dan keadilan dalam melayani setiap pasangan calon pada Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024. Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk badan ad hoc, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang bertugas membantu penyelenggaraan Pilkada.
“Saat ini, kami juga tengah membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagai langkah persiapan lebih lanjut. Setiap petugas penyelenggara pilkada harus mengedepankan independensi dan melayani semua pasangan calon secara adil,” ujar Mari Fitriana di Karawang, Minggu.
Mari juga mengungkapkan bahwa seluruh petugas PPK dan PPS telah dibekali dengan pelatihan melalui rapat koordinasi yang dilakukan akhir pekan lalu. Pelatihan ini, menurutnya, bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh penyelenggara Pilkada di semua tingkatan.
Sementara itu, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Karawang, Teppy Wawan Dharmawan, menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara Pilkada dengan pemerintah daerah untuk menciptakan suasana yang kondusif. “Semua pihak harus bersinergi, membangun konsolidasi dan koordinasi yang harmonis untuk mewujudkan Pilkada di Karawang yang demokratis dan aman,” ujarnya.
Teppy juga menekankan perannya dalam mengawasi netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang. Ia akan mengawal agar semua ASN menjalankan tugasnya dengan netral selama momentum Pilkada, serta mengajak para ASN untuk menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap netralitas.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Pilkada serentak 2024 di Karawang dapat berlangsung aman, tertib, dan demokratis, sesuai dengan harapan masyarakat dan pemerintah daerah.(P/A)