Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan, Ini Syarat Jadi Pengurus dan Cara Daftar
Solusi Berita
KARAWANG | Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih resmi diluncurkan pada 21 April 2025, bersamaan dengan peresmian situs web resminya. Program ini digagas sebagai solusi untuk memperkuat ekonomi desa serta mengatasi berbagai persoalan seperti kemiskinan, ketergantungan pada pinjaman online (pinjol), praktik rentenir, dan tengkulak.
Kopdes Merah Putih dibentuk sebagai lembaga ekonomi berbasis masyarakat desa, yang dijalankan dengan semangat gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi aktif warga. Nantinya, koperasi ini akan mengelola berbagai unit usaha, mulai dari gerai sembako, apotek desa, klinik desa, toko obat murah, hingga layanan simpan pinjam, cold storage, dan distribusi logistik.
Syarat Menjadi Pengurus Kopdes Merah Putih
Pengurus koperasi memiliki peran berbeda dari pengawas maupun pengelola. Adapun syarat untuk menjadi pengurus antara lain:
- Memiliki pengetahuan dasar tentang koperasi, bersikap jujur, loyal, dan berdedikasi tinggi.
- Memiliki keterampilan kerja, wawasan usaha, serta jiwa kewirausahaan.
- Tidak memiliki hubungan keluarga dekat (sedarah atau semenda hingga derajat pertama) dengan pengurus atau pengawas lainnya.
- Bukan merupakan bagian dari unsur pimpinan desa.
Struktur Kepengurusan
Jumlah pengurus Kopdes Merah Putih harus ganjil, dengan minimal lima orang yang terdiri atas: ketua, wakil ketua bidang usaha, wakil ketua bidang keanggotaan, sekretaris, dan bendahara. Struktur ini dirancang agar operasional koperasi berjalan optimal dan representatif, termasuk memperhatikan keterwakilan perempuan. Selain itu, pengurus dapat menunjuk pengelola yang akan diberi kewenangan mengelola kegiatan usaha koperasi.
Cara Mendaftar Koperasi Merah Putih
Untuk mendirikan atau bergabung dalam Kopdes Merah Putih, masyarakat dapat mendaftar secara daring melalui laman https://kopdesmerahputih.kop.id/daftar. Proses pendaftaran meliputi:
- Membuka laman dan memilih salah satu dari tiga skema koperasi: membentuk koperasi baru, mengembangkan koperasi yang ada, atau merevitalisasi koperasi.
- Mengisi informasi sesuai skema pilihan, lalu mencentang dua pernyataan: bahwa data yang diisi benar, dan bahwa seluruh anggota berdomisili di wilayah yang sama.
- Setelah semua data lengkap dan pernyataan disetujui, klik “Daftar Sekarang”.
Pastikan seluruh langkah dilakukan secara lengkap agar proses pendaftaran berjalan lancar. (D/S)