Koperasi Desa Merah Putih Dapat Pinjaman Awal Rp 3 Miliar, Bukan Hibah
Solusi Berita
KARAWANG | Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan atau Koperasi Desa Merah Putih akan menerima pembiayaan awal sebesar Rp 3 miliar dalam bentuk pinjaman, bukan dana hibah.
“Dana ini bukan diberikan secara cuma-cuma, melainkan berupa plafon pinjaman. Awalnya, koperasi mendapat kredit sebesar Rp 3 miliar yang harus dikembalikan,” ujar Zulhas saat konferensi pers di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Mei 2025.
Zulhas menjelaskan, pinjaman tersebut disalurkan melalui kredit dari bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Koperasi diwajibkan melunasi pinjaman tersebut dalam kurun waktu enam tahun. “Kalau dulu modal langsung diberikan dan cepat habis, kini koperasi dikelola secara bisnis,” tambahnya.
Sistem Peminjaman dan Penggunaan Dana
Mengutip Antara pada Kamis, 15 Mei 2025, Zulhas menjelaskan bahwa penggunaan dana akan mengikuti proposal masing-masing koperasi. Contohnya, bila koperasi mengajukan dana Rp 1 miliar untuk pembangunan gudang, bank akan melakukan verifikasi. Jika hanya disetujui Rp 200 juta, maka itulah yang akan dicairkan.
“Proses ini dijalankan secara profesional dan transparan. Tujuannya agar koperasi bertahan lama dan mampu menggerakkan ekonomi desa,” kata Zulhas.
Enam Fungsi Utama Koperasi Desa Merah Putih
Menurut Zulhas, Koperasi Desa Merah Putih dibentuk oleh pemerintah desa, bisa koperasi baru maupun hasil konsolidasi koperasi lama, dengan kepala desa menjabat sebagai ketua dewan pengawas secara ex-officio. Pemerintah pusat juga akan menugaskan dua hingga tiga pendamping ke setiap koperasi.
Koperasi ini memiliki enam peran strategis:
- Memangkas rantai distribusi sembako dari produsen ke warga.
- Menjadi agen distribusi LPG 3 kg.
- Menyediakan alat dan mesin pertanian (Alsintan).
- Mengelola gudang dan penyewaan alat pertanian.
- Bertindak sebagai agen BRILink dan BNI.
- Menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah, sekaligus menjadi mitra Bulog untuk pembelian gabah dan jagung.
Selain itu, koperasi juga bisa membuka apotek atau pos kesehatan agar warga tidak perlu ke kota untuk mendapatkan layanan kesehatan dasar. Zulhas menekankan bahwa koperasi ini bertujuan menghilangkan peran tengkulak dan rentenir, serta membangun ekonomi desa yang mandiri.
Sudah Berdiri di Lebih dari 16 Ribu Desa
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa saat ini sudah terbentuk 16.734 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia, dengan jumlah terbanyak berada di Jawa Tengah sebanyak 4.034 unit.
Ia menambahkan, pendirian 80 ribu koperasi ditargetkan mampu menciptakan 1 hingga 2 juta lapangan kerja baru. “Misalnya saja jika setiap koperasi memiliki dua truk, berarti ada 160 ribu truk, dan otomatis menciptakan 160 ribu pekerjaan hanya dari sopir,” jelas Budi Arie, mantan Menkominfo.
Bagian dari Instruksi Presiden Prabowo
Program Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang menugaskan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk mempercepat pembentukan koperasi tersebut. Arahan ini datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian ekonomi desa. (D/S)