Kopdit Gentiaras Pringsewu Gelar RAT ke-36: Evaluasi, Pemilihan Pengurus Baru, dan Tantangan Masa Depan
Solusi Berita
KARAWANG | Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdit Gentiaras Pringsewu sukses menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Paripurna ke-36 untuk Tahun Buku 2024. Acara yang berlangsung pada Minggu (9/2/2025) di GSG RR Laverna, Padang Bulan, ini juga menjadi momen pemilihan pengurus dan pengawas baru untuk periode 2025–2029.
Sebanyak 293 undangan menghadiri rapat ini, terdiri dari 41 pendiri, 206 anggota, serta 45 perwakilan PPK. RAT ini menjadi forum penting dalam menentukan kebijakan koperasi serta mengevaluasi kinerja pengurus dan pengawas selama tahun buku 2024.
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Pringsewu, Pengurus Puskopdit Caraka Utama Lampung, serta berbagai pihak lainnya seperti pengacara, konsultan pajak, dan notaris.
Dukungan Pemerintah untuk Transparansi dan Akuntabilitas Koperasi
Linda Gusnila, perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kopdit Gentiaras Pringsewu dalam menyelenggarakan RAT tepat waktu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Ia menekankan bahwa RAT adalah bagian dari demokrasi koperasi yang menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Linda juga mengungkapkan bahwa koperasi mencatat pertumbuhan aset sebesar 7,59 persen dan peningkatan Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar 3,85 persen dibanding tahun sebelumnya. Menurutnya, capaian ini harus dijadikan dasar untuk perencanaan usaha yang lebih baik di tahun 2025, dengan tetap berpegang pada prinsip utama koperasi, yakni kesejahteraan anggota.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya peningkatan daya saing koperasi. Pengurus dan pengawas harus terus mengembangkan kompetensi agar mampu mengelola koperasi secara efektif dan efisien, khususnya dalam menghadapi era digital.
Tantangan dan Harapan bagi Keberlanjutan Koperasi
Ketua Pengurus Kopdit Gentiaras, Budi Sulistiyono, bersyukur atas kinerja koperasi sepanjang 2024. Ia menjelaskan bahwa sebelum RAT Paripurna, koperasi telah mengadakan RAT kelompok di enam wilayah, yang menghasilkan delegasi untuk berpartisipasi dalam RAT utama.
Namun, Budi juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi koperasi, khususnya terkait status “open-loop,” di mana Kopdit Gentiaras dianggap melayani non-anggota. Padahal, koperasi ini beroperasi dengan sistem “closed-loop,” yang hanya melayani anggotanya. Ia menyoroti pentingnya revisi regulasi agar koperasi tetap dapat berkembang tanpa hambatan.
Budi juga menekankan bahwa keberlangsungan koperasi bergantung pada kepemimpinan yang jujur, berdedikasi, dan berintegritas. Oleh karena itu, ia mengajak anggota memilih pengurus dan pengawas yang benar-benar peduli terhadap masa depan koperasi.
Komitmen untuk Masa Depan Koperasi
Ketua Puskopdit Caraka Utama Lampung, Yohanes De Deo Widtastoko, mengapresiasi kehadiran peserta sebagai bentuk kepedulian terhadap koperasi. Ia mengingatkan agar RAT tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar digunakan untuk menyuarakan aspirasi demi perbaikan koperasi ke depan.
Selain itu, Yohanes juga menyampaikan kekhawatiran terhadap kemungkinan regulasi baru yang justru membatasi peran koperasi. Ia menegaskan bahwa Gerakan Forum Koperasi Indonesia siap mendorong perubahan kebijakan demi keberlanjutan koperasi.
Dengan terselenggaranya RAT Paripurna dan pemilihan pengurus baru, Kopdit Gentiaras Pringsewu memasuki babak baru dalam upaya memperkuat eksistensinya serta menghadapi tantangan di masa mendatang. (D/S)