Komplik Tanah di Cinangoh akan diukur kembali oleh BPN Karawang
Solusi Berita
KARAWANG | Puluhan warga di kawasan Otista RT/RW 03/21, Cinangoh, Kelurahan Karawang Wetan, Kabupaten Karawang, turun ke jalan untuk menolak proses pengukuran lahan yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang. Pada hari Rabu (12/02)
Lahan seluas 12.164 meter persegi ini menjadi sumber sengketa antara warga dengan seorang pria bernama Eryanto, yang mengklaim kepemilikan sah berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Menurut pantauan tim Solusi Berita, situasi memanas ketika petugas BPN tetap berusaha melakukan pengukuran meskipun mendapat perlawanan dari warga. Protes pun semakin keras, hingga aparat kepolisian dikerahkan untuk menjaga ketertiban.
Teriakan dan tuntutan warga menggema, menegaskan hak mereka atas tanah yang telah mereka tempati selama bertahun-tahun. Ketegangan pun meningkat hingga terjadi aksi dorong antara warga dan aparat, meskipun berhasil diredam sebelum berkembang menjadi bentrokan besar. Warga juga membakar ban dan memblokir jalan sebagai bentuk protes.
Setelah melalui proses negosiasi yang panjang, BPN akhirnya membatalkan pengukuran lahan tersebut dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Warga pun menyambut keputusan ini dengan sorak kemenangan, meskipun tetap waspada terhadap kemungkinan pengukuran ulang di masa mendatang.
Berdasarkan konfirmasi dengan HS (47), salah satu warga, mengungkapkan bahwa konflik terkait lahan ini telah melalui tiga kali sidang di Pengadilan Negeri, yang seluruhnya dimenangkan oleh warga. Tapi kenyataan dilapangan berbeda, ujarnya. (B/N)