Ketua BEM UI Verrel Uziel Dicopot dari Jabatan Akibat Plagiarisme
Solusi Berita
KARAWANG | Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Verrel Uziel, resmi diberhentikan dari jabatannya setelah terbukti melakukan plagiarisme atas kajian milik aliansi Net Zero Society. Kajian tersebut digunakan tanpa izin, koordinasi, atau mencantumkan referensi dalam audiensi dengan DPR RI.
Keputusan ini tertuang dalam putusan Mahkamah Mahasiswa UI dengan perkara Nomor Register 004/Per.KBEM/XII/2024/MM.U, tertanggal 4 Januari 2025. Dalam isi putusan yang diterbitkan pada Senin (20/1/2025), dijelaskan bahwa tindakan plagiarisme terjadi pada 17 Oktober 2024 dan Verrel tidak membantah tuduhan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Insidental BEM UI dan DPM UI.
“Saya, Verrel Uziel, Ketua BEM UI 2024, atas nama pribadi memohon maaf dan tidak membantah tuduhan plagiarisme,” ucap Verrel dalam pernyataannya yang dikutip dari putusan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Kongres Mahasiswa UI menggelar rapat dan menetapkan pemberhentian tidak hormat terhadap Verrel pada Sabtu (11/1/2025). Surat ketetapan tersebut tertuang dalam dokumen resmi bernomor 018/TAP/KMUI/I/2025.
Posisi Ketua BEM UI kini dijabat oleh Iqbal Cheisa Wiguna, mahasiswa Fakultas Teknik UI angkatan 2020, yang akan melanjutkan kepemimpinan periode 2024.