Kementerian koperasi semakin gencar dan luncurkan 80 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Propinsi Indonesia
Solusi Berita
KARAWANG | Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa Kementerian Koperasi akan segera membangun 80 koperasi desa (KopDes) Merah Putih sebagai proyek percontohan di seluruh provinsi di Indonesia dalam waktu dekat.
“Proses pembentukan 80 ribu KopDes Merah Putih melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sedang berlangsung. Kami juga akan meluncurkan 80 KopDes di setiap provinsi untuk menemukan model pengoperasian yang tepat, sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah,” ujar Budi Arie.
Menurutnya, desa-desa yang memiliki latar belakang berbeda, seperti desa pertanian dan desa agro maritim, memerlukan pendekatan yang berbeda pula dalam pengelolaannya. KopDes Merah Putih ini merupakan program prioritas yang direncanakan akan diluncurkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Indonesia.
Program ini berlandaskan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, yang ditandatangani oleh Presiden pada 27 Maret 2025 di Jakarta.
Pemerintah menargetkan 80 ribu koperasi untuk bergabung dengan KopDes Merah Putih, termasuk 27 ribu desa yang hingga kini belum memiliki koperasi.
Selain itu, Kementerian Koperasi juga telah meluncurkan situs resmi, kopdesmerahputih.kop.id, yang menjadi platform pendaftaran KopDes Merah Putih dan sumber data untuk pengawasan program tersebut.
Budi Arie menegaskan bahwa KopDes Merah Putih harus menghindari romantisme sosial dan retorika tanpa substansi. Program ini harus menjadi solusi nyata untuk menghadapi berbagai tantangan dan kebutuhan yang ada di desa.
“Kunci keberhasilan KopDes Merah Putih terletak pada kepemimpinan, kemampuan manajemen, disiplin keuangan, serta kemampuan untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan berinovasi menghadapi tantangan masa depan. Kami percaya bahwa anak muda di desa sangat tepat diberi kepercayaan untuk mengelola koperasi ini,” ungkap Budi.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun KopDes Merah Putih berlandaskan pada prinsip ekonomi, ia tetap harus menjaga karakter sosial dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.
“Pengembangan 80 KopDes percontohan ini akan sangat penting untuk memahami seluruh proses bisnisnya, sehingga dapat diterapkan di koperasi desa lainnya sesuai dengan kondisi masing-masing,” tutup Budi. (D/S)