Kemensos Optimalkan Bansos dengan DTSEN: Data Akurat, Penyaluran Tepat Sasaran
Solusi Berita
KARAWANG | Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan efektivitas program perlindungan sosial semakin meningkat dengan penggunaan Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kini memasuki tahap finalisasi. Dengan basis data ini, penyaluran bantuan sosial (Bansos) diharapkan menjadi lebih akurat dan tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebutkan bahwa penggunaan data tunggal ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk meminimalkan kesalahan dalam distribusi Bansos, sebagaimana dikhawatirkan oleh berbagai pihak.
“Sejak awal, Pak Prabowo menekankan pentingnya bekerja dengan data yang akurat. Apa yang telah dikerjakan selama tiga bulan terakhir ini bertujuan untuk mendapatkan data yang lebih valid. Masukan-masukan yang ada akan terus dijadikan bahan evaluasi dalam proses penyaluran ke depan. Kami juga telah sepakat dengan BPS untuk melakukan pemutakhiran data setiap tiga bulan sekali,” ujar Gus Ipul dalam pernyataannya di kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (11/2).
Dengan basis data yang lebih akurat, risiko penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran dapat ditekan secara signifikan.
Penyaluran Bansos Berbasis Data yang Akurat
Setiap tahunnya, Kemensos menyalurkan bantuan sosial sekitar Rp75 triliun dalam bentuk cash transfer, langsung kepada penerima manfaat melalui bank Himbara dan PT Pos. Beberapa program yang dijalankan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Terkait anggapan bahwa penyaluran Bansos masih kurang efektif, Gus Ipul menegaskan bahwa hal ini menjadi dasar bagi Presiden Prabowo untuk menginstruksikan agar seluruh program bantuan dan subsidi berbasis pada data yang akurat dan terintegrasi, yaitu DTSEN. Sebab, selama ini, berbagai lembaga terkait perlindungan sosial memiliki data yang berbeda-beda, sehingga kerap terjadi ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan.
Integrasi Data untuk Akurasi Lebih Baik
DTSEN merupakan hasil integrasi dari tiga pangkalan data utama, yaitu:
- Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek)
- Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
Ketiga data ini kemudian akan diuji silang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dari Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan keakuratan informasi yang digunakan dalam penyaluran Bansos.
Data tunggal ini nantinya akan diatur melalui Instruksi Presiden, sehingga menjadi pedoman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam program perlindungan sosial. Namun, data ini tetap bersifat dinamis, sehingga Kemensos bersama BPS akan terus melakukan pemutakhiran setiap tiga bulan guna menjaga validitasnya.
“Kami juga melibatkan pilar-pilar sosial, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam proses pemutakhiran data, baik melalui jalur formal maupun partisipasi masyarakat. Salah satunya melalui aplikasi Cek Bansos, yang terus kami kembangkan untuk memperbaiki fitur Usul dan Sanggah,” ujarnya. (D/S)