Kemenkop Bentuk Satgas Revitalisasi untuk Atasi Masalah Koperasi di Indonesia
Solusi Berita
KARAWANG | Kementerian Koperasi berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi untuk menangani berbagai permasalahan koperasi di Indonesia.
Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengungkapkan bahwa pembentukan satgas tersebut hampir rampung dan akan segera diluncurkan dalam waktu dekat.
“Proses pembentukan satgas sudah hampir selesai,” ujar Ferry saat mengunjungi tambak budidaya ikan kerapu dan kakap putih milik Koperasi Mina Mambi Sekar Sejahtera di Bekasi, Rabu (22/1).
Satgas ini nantinya akan melibatkan sejumlah pihak, termasuk Kejaksaan Agung, Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Nama-nama anggota satgas sudah diajukan, tinggal menunggu peluncurannya,” tambah Ferry.
Adapun empat tugas Satgas Revitalisasi yang disebutkan adalah:
- Menjamin koperasi berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam yang sehat dan dapat diandalkan.
- Mengidentifikasi koperasi yang bermasalah.
- Memperbaiki koperasi yang mengalami kesulitan keuangan.
- Melakukan restrukturisasi koperasi agar tetap dapat beroperasi.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa tujuan utama pembentukan Satgas Revitalisasi adalah untuk mengidentifikasi dan memperbaiki koperasi yang bermasalah.
Menurut Budi, langkah ini penting agar koperasi dapat kembali beroperasi secara sehat, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi anggotanya.
“Dengan adanya Satgas ini, kami berharap koperasi yang mengalami kesulitan keuangan bisa segera direstrukturisasi, sehingga tetap dapat menjalankan fungsi sebagai lembaga simpan pinjam yang dapat diandalkan masyarakat,” ungkap Budi melalui akun Instagram @budiariesetiadi beberapa waktu lalu. (D/S)