Kemenkeu dan BI Sepakat Berbagi Beban Bunga untuk Program Perumahan dan Kopdes Merah Putih
Solusi Berita
KARAWANG | Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Bank Indonesia (BI) menyepakati skema berbagi beban bunga untuk mendukung program perumahan rakyat serta Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bersama mengenai tambahan bunga guna menunjang implementasi program pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita Ekonomi Kerakyatan.
“Sebagai bagian dari dukungan terhadap Asta Cita, Kemenkeu dan BI sepakat melakukan pembagian beban bunga,” tulis keduanya dalam keterangan resmi, Senin (8/9/2025).
Skema ini diterapkan pada surat berharga negara (SBN) yang diterbitkan untuk mendanai program perumahan rakyat dan Kopdes Merah Putih. Mekanismenya, biaya bunga ditanggung bersama berdasarkan realisasi anggaran kedua program, setelah dikurangi hasil penempatan dana pemerintah di lembaga keuangan domestik.
Kesepakatan burden sharing tersebut mulai berlaku tahun ini hingga program tuntas. Teknisnya berupa tambahan bunga pada rekening pemerintah di BI, sesuai fungsi BI sebagai pemegang kas negara.
Kemenkeu dan BI menegaskan, besaran tambahan bunga disesuaikan dengan kebijakan moneter yang berlaku. Tujuannya menjaga stabilitas perekonomian, memberi ruang bagi fiskal, serta meringankan beban masyarakat.
“Kedua lembaga berkomitmen bahwa sinergi dalam pembagian beban bunga dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, selaras dengan kebijakan fiskal dan moneter, serta tetap berlandaskan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum,” demikian penjelasan BI dan Kemenkeu.
Pelaksanaan teknis akan terus dikoordinasikan secara berkala antara pemerintah dan BI. “Koordinasi erat antara kebijakan fiskal dan moneter sangat krusial untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” tambah keterangan tersebut. (D/S)