Karawang Bebaskan BPHTB untuk Warga Berpenghasilan Rendah
Solusi Berita
KARAWANG | Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara resmi membebaskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk warga yang tergolong Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kebijakan ini merupakan implementasi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Karawang Nomor 63 Tahun 2024.
Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat, khususnya dalam pembelian rumah pertama. “Ini merupakan bentuk dukungan nyata dari Pemkab Karawang untuk mewujudkan kepemilikan rumah layak bagi warga berpenghasilan rendah. Kami berharap program ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Sahali, Senin (6/7/2025).
Sahali memaparkan sejumlah kriteria penerima manfaat program ini, yaitu:
1. Batas Penghasilan:
- Lajang: maksimal Rp7 juta per bulan
- Menikah: maksimal Rp8 juta per bulan
- Peserta Tapera (perorangan): maksimal Rp8 juta per bulan
2. Luas Bangunan Rumah:
- Rumah umum atau unit rumah susun: maksimal 36 m²
- Rumah swadaya: maksimal 48 m²
3. Harga Maksimal Rumah:
- Rumah umum/rumah susun: hingga Rp170 juta (dengan rekomendasi bank FLPP)
- Rumah swadaya: hingga Rp80 juta
4. Dokumen Persyaratan Administratif:
- Fotokopi KTP Karawang
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Surat keterangan penghasilan dari kepala desa/lurah (untuk pekerja informal) atau dari instansi/perusahaan (untuk pekerja formal)
- Surat pernyataan rumah pertama
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak
- Surat Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K) dari bank subsidi
- Bukti SSPDP BPHTB
- Slip gaji suami dan istri selama tiga bulan terakhir
Formulir pengajuan serta salinan Perbup No. 63 Tahun 2024 dapat diakses melalui QR Code yang tersedia pada kanal informasi resmi Bapenda Karawang.
Sahali menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan layanan prima agar proses pengajuan berjalan cepat dan tanpa hambatan. “Kami berkomitmen untuk mendukung kemudahan bagi MBR dalam memiliki rumah pertamanya,” tutupnya. (B/N)