Kabar Gembira, Pemerintah Bahas Pencairan BSU Rp600 Ribu Bulan Ini
Solusi Berita
KARAWANG | Rencana pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu kembali menjadi perhatian publik. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama Kementerian Keuangan dikabarkan tengah membahas kemungkinan penyaluran BSU pada September 2025.
Jika terealisasi, program ini diperkirakan menyasar jutaan pekerja formal berpenghasilan di bawah batas tertentu, khususnya yang terdampak situasi ekonomi.
BSU pertama kali diluncurkan saat pandemi COVID-19 sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja bergaji rendah. Meski pandemi telah berlalu, pemerintah menilai sejumlah faktor ekonomi masih menjadi alasan kuat untuk kembali menggulirkan bantuan ini, mulai dari harga kebutuhan pokok yang belum stabil hingga daya beli masyarakat yang melemah.
Bantuan senilai Rp600 ribu dinilai mampu memberi tambahan daya tahan, terutama bagi pekerja muda yang rentan terhadap kondisi ekonomi fluktuatif.
Kriteria Penerima
Meski aturan resmi belum keluar, kemungkinan besar kriteria calon penerima tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, di antaranya:
- Pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMK daerah.
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Bekerja di sektor swasta terdampak perlambatan ekonomi.
Mekanisme Penyaluran
Jika pencairan benar dilakukan September, prosesnya diperkirakan sama seperti tahun-tahun sebelumnya: pendataan oleh BPJS Ketenagakerjaan, verifikasi dan validasi data, pengumuman penerima melalui kanal resmi, hingga transfer langsung ke rekening penerima.
Hingga kini, jadwal resmi pencairan belum diumumkan. Namun, pemerintah memberi sinyal kuat tahapan dapat dimulai awal September dan ditargetkan selesai sebelum akhir tahun.
Masyarakat diminta waspada terhadap informasi palsu yang kerap beredar terkait bantuan sosial.
Dampak Ekonomi
Bagi pekerja milenial dan Gen Z, nominal Rp600 ribu mungkin tidak besar, tetapi tetap berarti untuk menutup kebutuhan sehari-hari, seperti biaya transportasi, sewa kos, atau tabungan darurat.
Selain membantu individu penerima, BSU juga dipandang mampu menjaga daya beli masyarakat sehingga roda perekonomian tetap berputar.
Rencana pencairan BSU September 2025 pun menjadi harapan baru bagi jutaan pekerja di Indonesia. Meski belum final, peluang program ini direalisasikan cukup besar. Karena itu, pekerja diimbau terus memantau informasi resmi dari Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan. (D/S)