Jaksa Agung tekankan Kajati-Kajari harus Profesional Tangani Perkara
Solusi Berita
KARAWANG | Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk serius dalam menangani perkara. Ia menegaskan, pimpinan kejaksaan yang minim kinerja siap-siap dicopot dari jabatannya.
Pernyataan itu disampaikan Burhanuddin saat berkunjung ke Kejati Bali, Denpasar, Selasa (16/9/2025). Ia kaget mendengar laporan Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bali yang hanya menangani tiga perkara sepanjang tahun ini.
“Innalillahi, hanya tiga saja perkaranya,” ucap Burhanuddin.
Ia menekankan, Kajari yang hanya menangani sedikit perkara pidana khusus akan langsung digeser tanpa peringatan, bahkan jabatannya bisa diturunkan menjadi asisten di bidang barang bukti.
“Dari 1.300 jaksa berpangkat IIIA yang saya punya, masak tidak ada yang berprestasi,” tegasnya.
Burhanuddin menegaskan ingin mencari pimpinan kejaksaan yang berintegritas, cerdas, dan memiliki prestasi. Ia mengkritik pola mutasi pejabat yang lebih sering didasarkan pada empati daripada prestasi.
“Saya mencari Kajari yang punya otak, bukan yang hanya memikirkan uang. Maaf saya bicara keras, karena saya ingin mencari jaksa yang benar-benar Adhyaksa, pintar, dan berintegritas,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga mengapresiasi banyaknya jaksa asal Bali yang dipercaya memimpin Kejari di berbagai daerah di Indonesia.
Selain memberi peringatan keras, Burhanuddin meresmikan sejumlah fasilitas baru di Kejati Bali, mulai dari videotron, rumah dinas eselon III, SPKLU, gedung kafetaria, Pura Wira Adhyaksa yang telah direnovasi, hingga ruang pelayanan publik yang lebih representatif.
Menurutnya, kehadiran sarana baru ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja, kenyamanan, serta profesionalitas aparatur kejaksaan. Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung transformasi kejaksaan menuju lembaga modern, transparan, dan responsif terhadap masyarakat.
“Ini menjadi tonggak baru bagi Kejati Bali dalam memperkuat perannya sebagai institusi penegak hukum yang terpercaya dan humanis,” tandasnya. (D/S)