Haji Endang bersama masyarakat siap menghadang BBWS bila jembatan penyeberangan dibongkar
Solusi Berita
KARAWANG | Rencana Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum untuk membongkar Jembatan Perahu Haji Endang yang terletak di Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, memicu gelombang penolakan dari masyarakat dan sejumlah aktivis lokal. Salah satu suara keras datang dari Ferry Dharmawan, yang dikenal luas dengan nama Ferry Alexa Jambul Merah (JM). Ferry menilai kebijakan BBWS tidak berpihak kepada masyarakat kecil, dan menyatakan siap memimpin aksi penolakan jika pembongkaran tetap dilakukan.
“Saya menolak tegas rencana BBWS yang menurut saya tidak pro terhadap rakyat, terutama terkait penutupan Jembatan Haji Endang,” ujarnya kepada awak media, Senin (5/5/2025).
Ferry menjelaskan, jembatan tersebut bukan sekadar sarana transportasi, tetapi merupakan jalur penting yang menopang aktivitas ekonomi warga, terutama para buruh yang bekerja di kawasan industri. “Jangan hanya melihat sisi bisnisnya. Keberadaan jembatan ini telah membuka akses yang krusial bagi warga dan pekerja. Perputaran ekonomi di Karawang ikut terbantu karenanya,” lanjut Ferry.
Selama 15 tahun beroperasi, menurutnya, jembatan tersebut tidak pernah menimbulkan insiden serius maupun keluhan berarti dari masyarakat. Bahkan, warga ikut berkontribusi secara sukarela dalam perawatannya melalui donasi seikhlasnya. “Kalau alasannya soal keselamatan, mestinya BBWS hadir untuk memberikan pendampingan agar jembatan lebih aman, bukan langsung dibongkar,” ujarnya lagi.
Sebagai tindak lanjut pemberitaan solusi hari ini (5/5), masyarakat juga mulai menyuarakan dukungan moral kepada Haji Endang sebagai bentuk solidaritas terhadap penolakan pembongkaran jembatan. JM bersama rekan-rekannya kini menggalang koordinasi untuk mengorganisir masyarakat agar mempertahankan keberadaan jembatan penyeberangan Anggadita. Mereka menilai tindakan pemerintah sejauh ini belum mencerminkan perhatian terhadap aspirasi warga terdampak.
Diketahui, jembatan perahu tersebut dibangun oleh Haji Endang—nama lengkap Muhammad Endang Junaedi—pada tahun 2010 dengan biaya sekitar Rp5 miliar. Jembatan ini menjadi penghubung vital antara Dusun Rumambe 1, Desa Anggadita, dan Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, wilayah yang sebelumnya sulit diakses.
BBWS berdalih bahwa jembatan tersebut tidak memiliki izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, Ferry mengkritisi pendekatan BBWS yang dinilainya minim dialog dengan warga terdampak. “Kalau BBWS tetap memaksakan, berarti mereka tidak peduli nasib rakyat. Jangan salahkan kalau masyarakat melawan. Saya siap berdiri di garis depan,” tegas Ferry. (D/S)