Gubernur Jabar melakukan efisiensi Dana Operasional masing-masing Kabupaten dan Kota Madya.
Solusi Berita
KARAWANG | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan pemangkasan besar-besaran pada sejumlah pos anggaran APBD 2025. Berbagai belanja operasional dialihkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur. Anggaran perjalanan dinas misalnya, dipangkas dari Rp1,5 miliar menjadi Rp750 juta. Dana hibah untuk pesantren juga ikut terimbas, turun drastis dari Rp153 miliar menjadi hanya Rp9,25 miliar.
Dedi menjelaskan, langkah tersebut dilakukan karena selama ini penyaluran hibah kerap tidak merata, cenderung hanya mengalir ke lembaga yang memiliki akses dekat dengan pusat kekuasaan. Namun, di balik kebijakan efisiensi itu, mencuat fakta bahwa dana operasional gubernur justru mencapai Rp21 miliar per tahun. Jika digabungkan dengan gaji dan tunjangan, total yang diterima Dedi bisa mencapai Rp33 miliar per tahun.
Dalam penjelasannya melalui akun Instagram, Selasa (16/9/2025), Dedi menyebut gaji pokok gubernur hanya sekitar Rp8,1 juta per bulan. Ia menegaskan, dana operasional gubernur yang diatur berdasarkan peraturan pemerintah—0,15 persen dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)—bukanlah untuk kepentingan pribadi. Dengan PAD Jawa Barat, total dana operasional sekitar Rp28 miliar, dibagi 75 persen untuk gubernur dan 25 persen untuk wakil gubernur. Dari skema itu, Dedi menerima sekitar Rp21,6 miliar per tahun.
Ia pun menyatakan tidak keberatan jika pos dana operasional dihapus, tetapi menekankan konsekuensinya akan berdampak pada masyarakat. Menurutnya, dana tersebut kerap digunakan untuk menangani kebutuhan mendadak yang tidak terakomodasi dalam APBD.
“Saya tidak masalah kalau dana operasional ditiadakan. Tetapi yang akan terdampak justru masyarakat, sebab dana itu biasanya dipakai untuk bantuan darurat yang sifatnya mendesak,” ujarnya. (D/S)