DPRD Karawang Kawal Ketat SPMB 2025/2026, Tekankan Pemerataan Akses Pendidikan
Solusi Berita
KARAWANG | Mengantisipasi potensi kecurangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), DPRD Kabupaten Karawang menyatakan akan melakukan pengawasan secara intensif.
Selain itu, DPRD Karawang mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang agar memperhatikan kapasitas daya tampung sekolah. Hal ini penting agar tidak ada calon peserta didik yang gagal diterima hanya karena kuota penuh.
Wakil Ketua DPRD Karawang, Dian Fahrud Jaman, memberikan perhatian khusus pada kesiapan teknis pelaksanaan SPMB SD dan SMP negeri. Ia mengungkapkan bahwa proses penerimaan siswa baru jenjang SMP akan berlangsung dari 23 Juni hingga 2 Juli 2025, sementara untuk SD dijadwalkan pada 3–10 Juli 2025.
Dian juga menyinggung masalah ekonomi yang kerap menjadi penghalang bagi orang tua untuk menyekolahkan anak-anak mereka, sehingga tidak sedikit anak yang akhirnya putus sekolah. Ia mendorong Pemkab Karawang untuk memetakan jumlah sekolah negeri dan swasta secara akurat agar sekolah swasta dapat menjadi pilihan saat sekolah negeri telah penuh. Ia menekankan pentingnya dukungan berupa stimulus pendidikan dari pemerintah.
“Kita harus memastikan akses dan pemerataan pendidikan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi. Hal ini menuntut adanya komitmen politik yang kuat dari pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan,” tegas Dian, Minggu (15/6).
Ia juga menyatakan bahwa bantuan pendidikan bagi siswa yang harus masuk ke sekolah swasta karena tidak tertampung di sekolah negeri, harus benar-benar diberikan kepada keluarga yang kurang mampu sesuai dengan ketentuan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB.
Dian menambahkan, Program Karawang Cerdas yang telah dijalankan Pemkab Karawang perlu dioptimalkan. Beasiswa yang diberikan melalui program tersebut harus tepat sasaran agar mampu menjawab kebutuhan siswa dari keluarga tidak mampu yang ingin melanjutkan pendidikan di sekolah swasta. (D/S)