DPR Sidak MinyaKita: HET Stabil, Temukan Minyak Goreng Tanpa Label Jelas
Solusi Berita
KARAWANG | Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap minyak goreng bersubsidi merek “MinyaKita” di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat, 14 Maret 2025. Dalam sidak tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sidak ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama jajaran Komisi VI DPR, termasuk Wakil Ketua Komisi VI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo, Wakil Ketua Komisi VI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, serta Anggota Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka.
“Dari hasil pengecekan di lapangan, kami menemukan tiga merek MinyaKita dari pabrik yang berbeda, dan tidak ada pengurangan dalam takaran,” ujar Dasco.
Terkait HET, Dasco menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari para pedagang, harga MinyaKita di pasaran dalam sepekan terakhir tetap stabil di angka Rp15.700 per liter. “Kami berharap menjelang Lebaran harga tetap bertahan di Rp15.700 sesuai HET yang ditetapkan,” tambahnya.
Namun, dalam sidak tersebut, Dasco juga menemukan minyak goreng bermerek “Rizki” yang diproduksi oleh PT Bina Karya Prima. Produk tersebut dinilai tidak memenuhi standar karena tidak mencantumkan takaran volume dan tanggal kedaluwarsa pada kemasannya.
“Minyak ini tidak memiliki keterangan volume yang jelas, masa kedaluwarsa tidak tertera, serta barcode-nya tidak bisa terdeteksi. Harganya pun lebih mahal, yakni Rp16.000 untuk kemasan 800 ml, tetapi setelah kami uji, isinya ternyata kurang dari yang tertera,” ungkap Dasco.
Menanggapi temuan ini, Dasco mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI untuk segera menindaklanjuti dan memastikan bahwa produk minyak goreng di pasaran memenuhi standar yang telah ditetapkan. (D/S)