DPR Minta Jaminan Koperasi Desa Merah Putih Tak Bernasib Seperti KUD dan BUMDes
Solusi Berita
KARAWANG | Pernyataan ini disampaikan Mufti dalam rapat kerja bersama Kementerian Koperasi dan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 26 Mei 2025. Ia menekankan pentingnya komitmen dari pemerintah agar KMP tidak berakhir seperti Koperasi Unit Desa (KUD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang pernah kolaps dan disalahgunakan oleh oknum tertentu di desa.
“Kami ingin mendengar jaminan konkret dari Pak Menteri bahwa KMP tidak akan menjadi alat bancakan seperti program-program sebelumnya,” ujar Mufti.
Ia juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap risiko gagal bayar dari koperasi desa yang dapat menyebabkan lonjakan kredit macet atau non-performing loan (NPL), mengingat rencana pembentukan 80.000 koperasi dengan dana pinjaman dari bank-bank Himbara yang nilainya mencapai Rp 240 triliun. Dana tersebut didasarkan pada kisaran pembiayaan Rp 3–5 miliar per koperasi.
Mufti menambahkan bahwa jika dana tersebut bermasalah dan menggunakan dana desa sebagai agunan, maka dampaknya bisa serius terhadap pembangunan di pedesaan. “Kalau dana desa digunakan sebagai jaminan dan kemudian disita oleh bank karena kredit macet, siapa yang akan membangun jalan, jembatan, atau sekolah di desa?” katanya.
Karena itu, ia menegaskan agar KMP tidak menjadi beban baru bagi masyarakat desa. “Kita belajar dari kegagalan KUD dan BUMDes di masa lalu, yang banyak disalahgunakan dan akhirnya merugikan rakyat. Jangan sampai rakyat jadi korban lagi,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koperasi Budi Arie menjelaskan bahwa skema pembiayaan untuk koperasi desa, termasuk subsidi bunga dan ketentuan pinjaman lainnya, masih dalam tahap pembahasan. Diskusi ini melibatkan berbagai pihak, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Danantara, dan Bank Indonesia.
“Semua pihak sedang membicarakan berbagai aspek teknis, mulai dari subsidi bunga, masa tenggang, hingga tenor pinjaman. Prosesnya masih berjalan,” ujar Budi Arie. (D/S)